Minggu, 22 November 2015

Good Corporate Governance

Jurnal
Sekilas Abstrak
Hasil Penelitian
Pengaruh Kinerja Keuangan, Good Corporate Governance Terhadap Nilai Perusahaan Food and Beverage


Tri Kartika Pertiwi &
Ferry Madi Ika Pratama
UPN Veteran Jawa Timur
menganalisis Good Corporate Governance sebagai variabel moderasi.Obyek penelitian adalah perusahaan Food and Bevarage.
Good Corporate Governance tidak mampu memoderasi pengaruh kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan food and beverages yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa variabel Good Corporate Governance yang diproksikan dengan kepemilikan manajerial bukanlah variabel pemo-derasi. Disebabkan oleh karena struktur kepemilikan manajerial di Indonesia masih sangat kecil dan didominasi oleh keluarga. Pemilik (principal/investor/ pemegang saham) belum bisa memberikan keper-cayaan penuh mengenai jalannya perusahaan kepada manajemen perusahaan. Di samping itu, pemegang saham menganggap bahwa Dewan Komisaris tidak memiliki pengetahuan yang cukup mengenai per-usahaan mereka.


PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE PADA PERUSAHAAN KELUARGA : STUDI DESKRIPTIF PADA DISTRIBUTOR MAKANAN




Lukas William Andypratama dan Ronny H. Mustamu
Universitas Kristen Petra

Dalam perkembangannya perusahaan keluarga tidak lepas dari konflik antara pihak pemilik dengan stakeholder. Untuk penyelesaian konflik maka penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), yang terdiri dari prinsip transparency, accountability, responsibility, independency, dan fairness, sangat dibutuhkan dalam perusahaan.
Hal ini sangat penting karena dengan melaksanakan GCG bisa menambah performance dan valuasi perusahaan tersebut.  Penulisan ini meneliti bagaimana penerapan prinsip Good Corporate Governance pada suatu perusahaan yaitu distributor makanan.

Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti, didapati masih ada bagian dari prinsip GCG yang belum dilaksanakan, yaitu prinsip accountability dan responsibility. Diharapkan perusahaan bisa melaksanakan prinsip accountability dan responsibility yang belum terlaksana, sambil tetap mempertahankan prinsip-prinsip lainnya.

Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Perusahaan


Tri Purwani
Fakultas Ilmu Komputer Universitas AKI
Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis pengaruh Good Corporate Governance (CGG) terhadap kinerja perusahaan. Penerapan GCG diukur berdasarkan hasil survei tahunan oleh The Indonesia Institute for Corporate Governance (IICG) yang diterbitkan dalam The Report of Performance Index Corporate Governance (CGPI). Penelitian ini menggunakan regresi sebagai instrumen statistik. Sampel perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Jakarta yang mengambil bagian survei oleh IICG dan mencetak gol di CGPI selama tahun 2004 sampai 2008. Dua variabel lain, peluang pertumbuhan dan ukuran perusahaan ditambahkan sebagai variabel kontrol dari variabel penerapan GCG.

Penerapan good corporate governance tidak berpengaruh secara langsung terhadap kinerja perusahaan dengan alat ukur EVA Momentum. Hal ini berarti tidak konsisten dengan teori yang
menyatakan bahwa penerapan good corporate governance berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan yang kemudian disebut dengan anomali.
Faktor anomali :

·         Manfaat yang dapat dirasakan dari penerapan GCG bersifat long term atau jangka panjang

·         Banyak perusahaan yang masih menerapkan prinsip GCG hanya karena dorongan regulasi. Prinsip-prinsip GCG belum menjadi kultur dalam perusahaan dan belum dimanfaatkan hingga pada tingkat penunjang kinerja perusahaan secara signifikan dan dalam menilai kinerja perusahaan.

·         Sistem birokrasi dan penegakan hukum yang masih sangat buruk di Indonesia, serta pemberantasan korupsi yang lemah semakin mendukung kurangnya keseriusan perusahaan-perusahaan di Indonesia dalam menerapkan Good Corporate Governance





Kesimpulan :

Hasil kesimpulan kami berdasarkan ketiga referensi jurnal diatas adalah bahwa penerapan Good Corporate Governance industri makanan di Indonesia masih kurang efektif karena mayoritas pemegang saham adalah keluarga, dimana Pemilik (principal/investor/ pemegang saham) belum bisa memberikan keper-cayaan penuh mengenai jalannya perusahaan kepada manajemen perusahaan. Dan berdasarkan alat hitung yang digunakan oleh masih-masih penulis diatas menunjukkan bahwa GCG tidak memberikan pengaruh terhadap variabel penelitian yang digunakan penulis. Prinsip-prinsip GCG belum menjadi kultur dalam perusahaan dan belum dimanfaatkan hingga pada tingkat penunjang kinerja perusahaan secara signifikan dan dalam menilai kinerja perusahaan.

Minggu, 25 Oktober 2015

Teori Etika dan Profesi

Etika berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu “Ethikos” yang berati timbul dari kebiasaan, adalah cabang utama dari filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk dan tanggung jawab.

Berikut ini merupakan dua sifat etika, yaitu :

  1. Non-empirisFilsafat digolongkan sebagai ilmu non empiris. Ilmu empiris adalah ilmu yang didasarkan pada fakta atau yang kongkret. Namun filsafat tidaklah demikian, filsafat berusaha melampaui yang kongkret dengan seolah-olah menanyakan apa di balik gejala-gejala kongkret. Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya berhenti pada apa yang kongkret yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
  2. Praktis Cabang-cabang filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa etika bukan praktis dalam arti menyajikan resep-resep siap pakai. Etika tidak bersifat teknis melainkan reflektif. Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dan sebagainya, sambil melihat teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya. Diharapakan kita mampu menyusun sendiri argumentasi yang tahan uji.

Perbedaan antara Etika dengan Etiket yaitu, Etika menyangkut cara dilakukannya suatu perbuatan sekaligus memberi norma dari perbuatan itu sendiri. Contohnya : Dilarang mengambil barang milik orang lain tanpa izin karena mengambil barang milik orang lain tanpa izin sama artinya dengan mencuri. “Jangan mencuri” merupakan suatu norma etika. Di sini tidak dipersoalkan apakah pencuri tersebut mencuri dengan tangan kanan atau tangan kiri. Sedangkan Etiket hanya berlaku dalam situasi dimana kita tidak seorang diri (ada orang lain di sekitar kita). 

Bila tidak ada orang lain di sekitar kita atau tidak ada saksi mata, maka etiket tidak berlaku. Contohnya : Saya sedang makan bersama bersama teman sambil meletakkan kaki saya di atas meja makan, maka saya dianggap melanggat etiket. Tetapi kalau saya sedang makan sendirian (tidak ada orang lain), maka saya tidak melanggar etiket jika saya makan dengan cara demikian.

Pengertian Profesi

Profesi adalah suatu pekerjaan yang melaksanakan tugasnya memerlukan atau menuntut keahlian (expertise), menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian yang diperoleh dari lembaga pendidikan khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggung jawabkan. Seseorang yang menekuni suatu profesi tertentu disebut professional, sedangkan professional sendiri mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengn profesinya.

Pengertian Etika Profesi

Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.

Kode etik profesi adalah system norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.

Tiga Fungsi dari Kode Etik Profesi
  1. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan
  2. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
  3. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi

Etika Profesi Akuntansi


Etika Profesi Akuntansi adalah Merupakan suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai Akuntan.
Menurut Billy, Perkembangan Profesi Akuntan terbagi menjadi empat fase yaitu:
  1. Pra Revolusi Industri
  2. Masa Revolusi Industri tahun 1900
  3. Tahun 1900 – 1930
  4. Tahun 1930 – sekarang
Dalam etika profesi, sebuah profesi memiliki komitmen moral yang tinggi yang biasanya dituangkan dalam bentuk aturan khusus yang menjadi pegangan bagi setiap orang yang mengembangkan profesi yang bersangkutan. Aturan ini merupakan aturan main dalam menjalankan atau mengemban profesi tersebut yang biasanya disebut sebagai kode etik yang harus dipenuhi dan ditaati oleh setiap profesi. Menurut Chua dkk (1(994) menyatakan bahwa etika profesional juga berkaitan dengan perilaku moral yang lebih terbatas pada kekhasan pola etika yang diharapkan untuk profesi tertentu.

Setiap profesi yang memberikan pelayanan jasa pada masyarakat harus memiliki kode etik yang merupakan seperangkat moral-moral dan mengatur tentang etika professional (Agnes, 1996). Pihak-pihak yang berkepentingan dalam etika profesi adalah akuntan publik, penyedia informasi akuntansi dan mahasiswa akuntansi (Suhardjo dan Mardiasmo, 2002). Di dalam kode etik terdapat muatan-muatan etika yang pada dasarnya untuk melindungi kepentingan masyarakat yang menggunakan jasa profesi. Terdapat dua sasaran pokok dalam dua kode etik ini yaitu Pertama, kode etik bermaksud melindungi masyarakat dari kemungkinan dirugikan oleh kelalaian baik secara disengaja maupun tidak disengaja oleh kaum profesional. Kedua, kode etik bertujuan melindungi keseluruhan profesi tersebut dari perilaku-perilaku buruk orang tertentu yang mengaku dirinya profesional (Keraf, 1998).

Kode etik akuntan merupakan norma dan perilaku yang mengatur hubungan antara auditor dengan para klien, antara auditor dengan sejawatnya dan antara profesi dengan masyarakat. Kode etik akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktek sebagai auditor, bekerja di lingkungan usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan. Etika profesional bagi praktek auditor di Indonesia dikeluarkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (Sihwajoni dan Gudono, 2000).
Prinsip perilaku profesional seorang akuntan, yang tidak secara khusus dirumuskan oleh Ikatan Akuntan Indonesia tetapi dapat dianggap menjiwai kode perilaku IAI, berkaitan dengan karakteristik tertentu yang harus dipenuhi oleh seorang akuntan.

Prinsip etika yang tercantum dalam kode etik akuntan Indonesia adalah sebagai berikut:
  1. Tanggung Jawab profesi
    Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.
  2. Kepentingan Publik
    Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme. Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara. Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.
  3. Integritas
    Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin. Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya. Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.
  4. Objektivitas
    Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain. Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktek publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan, dan pemerintah. Mereka juga mendidik dan melatih orang orang yang ingin masuk kedalam profesi. Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.
  5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
    Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir. Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik. Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seharusnya tidak menggambarkan dirinya memiliki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka miliki. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung jawab yang harus dipenuhinya.
  6. Kerahasiaan
    Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya. Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan. Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.
  7. Perilaku Profesional
    Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
  8. Standar Teknis
    Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
    Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan
Sumber:
https://id.wikipedia.org/wiki/Etika
https://indahwardani.wordpress.com/2011/05/11/pengertian-etika-profesi-etika-profesi-dan-kode-etik-profesi/
https://kinantiarin.wordpress.com/etika-profesi-akuntan/

Minggu, 19 April 2015

Cerita yang Terdapat Kalimat Passive Voice

Philosopher’s Stone


    Philosopher’s Stone At the center of the alchemist’s quest was the legendary philosopher’s stone, a magical piece of the perfect gold, which could immediately transform any substance it touched into gold as pure as its own nature. The Emerald Tablets of the great Hermes Trismegistus spoke of such a marvelous catalyst, and ever since that secret knowledge had been made known to certain individuals, the philosopher’s stone had become the symbol of the alchemical pursuit. According to tradition, Albertus Magnus actually came to possess such a wonder of transmutation, and Helvetius was given a small piece of the philosopher’s stone by a mysterious man in black.


    Some alchemists believed that the stone was somehow hatched like a chick from an egg if one could only find the proper ingredients with which to create the substance of the shell and the “yolk.” Others believed that the philosopher’s stone, that most marvelous of all catalysts, oozed somehow out of the moon or from one of the stars and fell to Earth where it solidified into the magical stone of transformation.

    As the works of more of the alchemists have come to light, it becomes clear that the philosopher’s stone wasn’t really a stone at all—even though it is always referred to as such. Sometimes the catalyst of transmutation is described as a divine child, an angel, a drag on, an elixir, a tincture, or an as-yet unknown chemical compound.

    Many alchemists began to consider that somehow the philosopher’s stone was not a thing at all, but a system of knowledge. Once the alchemist truly perceived the reality that lay behind the symbols, he would achieve an intellectual and spiritual level wherein he would become one with the power that existed within the mysterious goal for which he searched so long. Once he understood what the philosopher’ stone represented, he would have found it at last—and he would have become one with it.

    Many scholars have since insisted that the true alchemists sought not to turn base metals into gold, but to transform the dense material of their physical bodies into a spiritually evolved immaterial entity. In this perspective, the philosopher’s stone becomes the Holy Spirit that mystically transmutes humans into true manifestations of God on Earth.


    sumber:

    Passive Voice

    PASSIVE VOICE
    Kalimat pasif (passive voice) adalah kalimat yang subjeknya dikenai pekerjaan. Kalimat yang bisa dijadikan kalimat pasif hanya kalimat aktif yang mempunyai objek dan kata kerjanya berupa kata kerja transitif atau kata kerja yang membutuhkan objek. Ciri khas kalimat pasif adalah selalu menggunakan kata kerja bentuk ke-3 (V3).
    Rumus passive voice adalah sebagai berikut di bawah ini.
    passive voice

    Catatan:

    • Auxiliary verb dapat berupa primary auxiliary verb be (is, are, am, was, were, be, been, being), kombinasi antara dua primary (is/are being, was/were being, has/have been) atau antara primary dan modal auxiliary verb (will be, will have been).
    • Past participle yang digunakan berupa kata kerja transitive.
    1. Present Tense (Waktu Sekarang)
        Simple Present adalah tenses (pola kalimat) yang digunakan untuk menceritakan waktu sekarang dalam bentuk sederhana. Nama lain daripada Present adalah Bentuk ke-1 (V1).
    Contoh:

    TO BE

    I am a teacher
    You are a teacher
    We are teachers
    They are teachers

    He is a teacher
    She is a teacher
    It is my cat

         Kalau Anda mengamati, maka kalimat diatas semuanya mengggunakan PREDICATE-1 atau predikat dalam bentuk 1, lihat saja tobe nya tidak lepas dari AM – IS – ARE. Contoh diatas adalah The simple present tense dalam bentuk nominal, karena semua kalimatnya menggunakan tobe-1
         Apakah ada bentuk lainnya? Ada, yaitu The Simple Present Tense dalam bentuk VERBAL. Yaitu yang tidak memiliki tobe tapi memiliki verb. Nanti akan di terangkan. Untuk saat ini cukup kita simpulkan bahwa ada 2 (dua) jenis Simple Present yaitu

    1. Nominal Simple Present
    2. Verbal Simple Present


         Untuk mengubah kalimat NOMINAL SIMPLE PRESENT kedalam bentuk negative (menyangkal) ataupun interrogative (bertanya) sangatlah mudah, amati

    (+) You are a teacher
    (- ) You are NOT a teacher
    (? ) Are you a teacher?

         Sekarang kita lanjutkan pada pola kalimat VERBAL SIMPLE PRESENT – yaitu simple present yang tidak menggunakan tobe, tetapi VERB1 sebagai predicate1 nya.

    Subjective
    Pronouns Example

    I I work
    You You work
    We We work
    They They work

    He He works
    She She works
    It It works

         Lihat, untuk awalan HE, SHE, IT  verb nya menggunakan _s. Amati kembali contoh berikut

    He runs every morning
    She teaches English
    John has an English books

         Untuk kata kerja yang berakhiran bunyi DESIS (hissing sounds – x, ch, s, sh), kita menggunakan akhira _es. sehingga menjadi : teaches, mixes, washes, kisses, dsb.

    Penggunaan tense simple present tense:
    1. Menyatakan fakta (expressing facts)
    2. Menyatakan kebiasaan (expressing habits)
    3. Menyatakan yang akan datang
    4. Menyatakan masa lalu
    5. Menceritakan sesuatu yang sedang terjadi
    2. Past Tense
         Simple past tense adalah tense yang berfungsi untuk menunjukkan pekerjaan yang terjadi pada masa lampau tanpa ingin menekankan bahwa pekerjaan tersebut telah (perfect) atau sedang (continuous) dikerjakan. Pemahaman tense ini hampir sama dengan Simple Present Tense, hanya waktunya saja yang berbeda dan sering juga digunakan dalam percakapan maupun tulisan.
         Karena rumus ini simple (sederhana), maka rumusnya pun sederhana. Kita hanya memerlukan Verb-2 sebagai ciri-ciri mutlak rumus past tense. Sehingga rumus dasar kalimat verbalnya adalah: S + Verb-2. Sedangkan untuk kalimat nominal, maka kita harus membuat “to be”nya menjadi verb-2, yaitu “was dan were”. Tense ini dikatakan sederhana karena simple past tense hanya ingin memberikan informasi tentang sebuah pekerjaan yang telah terjadi pada masa lampau tanpa ingin menunjukkan bahwa pekerjaanya sedang atau telah dilakukan.
    contoh: 

    I knocked on your door last night but no one came out.
    (Aku mengetuk pintu rumahmu kemarin malam, tapi tidak ada seorang pun yang keluar)

    3. Future
        Simple future tense adalah suatu bentuk kata kerja yang digunakan untuk menyatakan bahwa suatu aksi terjadi dimasa depan, secara spontan atau terencana. Tense ini juga dapat digunakan untuk membentuk conditional sentence tipe 1. 
         Simple future tense dibentuk dari modal “will” atau “shall” dan bare infinitive (bentuk dasar verb) atau dibentuk dari phrasal modal “be going to” dan bare infinitive (base form verb).

    (+)S + will + bare infinitive
    S + be (am/is/are) going to + bare infinitive

    You will win
    They are going to come

    (-)S + will + not + bare infinitive
    S + be (am/is/are) + not + going to + bare infinitive

    You won’t win
    They aren’t going to come

    (?)Will + S + bare infinitive
    Be (am/is/are) + S + going to + bare infinitive?

    Will you win?
    Are they going to come?

    Selasa, 24 Maret 2015

    Pengertian TOEFL dan TOEIC

    TOEFL
    Test of English as a Foreign Language disingkat TOEFL adalah ujian kemampuan berbahasa Inggris (logat Amerika) yang diperlukan untuk mendaftar masuk ke universitas di Amerika Serikat atau negara-negara lain di dunia. Ujian ini sangat diperlukan bagi pendaftar atau pembicara yang bahasa ibunya bukan bahasa Inggris. Ujian TOEFL ini diselenggarakan oleh kantor ETS (Educational Testing Service) di Amerika Serikatuntuk semua peserta tes di seluruh dunia.

    Jenis tes bahasa Inggris TOEFL ini pada umumnya diperlukan untuk persyaratan masuk kuliah pada hampir semua universitas di Amerika Serikat dan Kanada baik untuk program undergraduate (S-1) maupun graduate (S-2 atau S-3). Hasil tes TOEFL ini juga dipakai sebagai bahan pertimbangan mengenai kemampuan bahasa Inggris dari calon mahasiswa yang mendaftar ke universitas di negara lain, termasuk universitas di Eropa dan Australia. Secara umum, tes TOEFL lebih berorientasi kepada American English, dan sedikit berbeda dengan jenis tes IELTS yang berorientasi kepada British English. Tidak seperti tes IELTS, tes TOEFL ini pada umumnya tidak mempunyai bagian individual interview test. Selain itu TOEFL pada dewasa ini sudah mulai digunakan dalam dunia kerja sebagai salah satu mekanisme rekruitment atau jenjang kenaikan pangkat.

    Biasanya tes ini memakan waktu sekitar tiga jam dan diselenggarakan dalam 4 bagian, yaitu bagian:

    1. Listening comprehension
    2. Grammar structure and written expression
    3. Reading comprehension dan bagian
    4. Writing

    TOEIC
    Test of English for International Communication disingkat TOEIC digunakan untuk mengukur kemampuan bahasa Inggris penutur non-bahasa Inggris dalam penggunaan bahasa Inggris sehari-hari di lingkungan kerja internasional.

    ETS (Educational Testing Service) mengambangkan tes TOEIC untuk mengukur kemampuan bahasa Inggris dalam lingkungan bisnis yang digunakan secara internasional. Figur utama pencetus tes TOEIC ini adalah seseorang berkebangsaan Jepang, Yasuo Kitoka. Pada tahun 1970, Kitoka mengusulkan kepada ETS untuk membuat soal tes berbasis bisnis bagi para pekerja Jepang yang bekerja di perusahaan internasional. ETS mulai mengembangkan tes TOEIC pada tahun 1977 dan tes TOEIC pertama kali dilakukan di Jepang pada tahun 1979.

    Bentuk Tesnya menggunakan kertas dan pensil, bentuk soalnya pilihan ganda, yang menggunakan audio, gambar, dan tulisan (bacaan) untuk mengevaluasi kemampuan bahasa peserta.Tes ini berbentuk pilihan ganda dengan jumlah soal sebanyak 200 butir. Jenis TOEIC ini memiliki kisaran skor mulai dari 10-900.

    Tes ini terbagi menjadi 2 seksi, seksi 1: listening dan seksi 2: reading.

    Seksi 1: Listening

    Akan diperdengarkan sejumlah pertanyaan dan percakapan singkat dalam bahasa inggris, dan peserta diminta menjawab berdasarkan informasi yang didengar.

    Part 1: Gambar (Photographs) terdiri dari 20 soal.
    Part 2: Pertanyaan – respon (Question and Responses) terdiri dari 30 soal.
    Part 3: Percakapan ringkas (Short Conversations) terdiri dari 30 soal.
    Part 4: Dialog singkat (Short Talks) terdiri dari 20 soal.

    Seksi 2: Reading

    Peserta akan membaca berbagai material dan diminta menjawab pertanyaan berdasarkan isi bacaan.

    Part 5: Kalimat tidak sempurna (Incomplet Sentences) teridiri dari 40 soal.
    Part 6: Mencari kesalahan kalimat (Error Recognitions) terdiri dari 20 soal.
    Part 7: Membaca (Reading Comprehensions) terdiri dari 40 soal.

    Durasi Waktu tes adalah 2½ jam, dengan perincian:
    Seksi 1: 45 menit
    Seksi 2: 75 menit

    Waktu ini mencakup waktu untuk mengisi beberapa form terkait dengan test.


    sumber:
    http://id.wikipedia.org/wiki/TOEFL
    https://simaksejenak.wordpress.com/2013/01/23/memahami-apa-itu-test-toeic/