Rabu, 27 November 2013

Koperasi

         Koperasi Karyawan Krama Yudha Ratu Motor berada di Jalan Raya Bekasi Km. 21-22 Pulogadung Jakarta Timur. Didirikan tanggal 31 September 1980 dan telah memiliki badan hukum oleh Departemen Perdagangan dan Koperasi dengan surat keputusan No. 1413/b.h/ I tanggal 25 Maret 1981 serta didaftarkan dalam daftar umum pada kantor Wilayah  Departemen Perdagangan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor : 09-04-2.8-00014 tanggal 3 November 1993.

 Aktivitas Usaha di koperasi tersebut yaitu:
  • Simpan Pinjam
  • Toko
Penyajian Laporan Keuangan
     Laporan keuangan disusun berdasarkan konsep nilai historis(historical cost) sedangkan Laporan arus kas disusun berdasarkan metode tidak langsung ( inderect method). Dengan mengklasifikasikan Kas dan Setara Kas dari aktifitas operasi, investasi, dan pendanaan (financing). 

    Kas dan Setara Kas mencakup uang tunai, saldo rekening giro bank, dan investasi dalam surat berharga dengan jangka waktu paling lama tiga bulan.

Piutang Usaha 
     Piutang Usaha disajikan sebesar nilai brutonya. Pinjaman yang diberikan disajikan sebesar nilai netto. Perusahaan tidak membuat penyisihan piutang yang kemungkinan tidak dapat ditagih. Penghapusan piutang dilakukan dengan metode langsung apabila benar-benar tidak dapat ditagih.

Persediaan 
     Persediaan dicatat berdasarkan metode masuk pertama keluar pertama (MPKP) atau First In Firs Out.

Aktiva Tetap 
     Aktiva tetap dinyatakan berdasarkan harga perolehannya sedangkan untuk beban perbaikan dan pemeliharaan yang bersifat insidentil dibebankan pada perhitungan hasil usaha pada periode terjadinya. 
     Aktiva tetap yang dijual dikeluarkan dari kelompok aktiva tetap berikut (penyusutan) akumulasi penyusutan tersebut dibukukan dalam perhitungan hasil usaha tahun yang bersangkutan. Penyusutan dihitung keuntungan atau kerugian dari penjualan aktiva tetap tersebut dengan metode saldo menurun berdasarkan taksiran masa manfaat ekonomis aktiva tetap.

Struktur organisasi

  • Dewan penasihat
  • Pengurus
  • Badan pengawas
Berikut ini suatu contoh gambar laporan SHU dari tahun-tahun sebelumnya:



sumber:

Selasa, 26 November 2013

Bab 12 Pembangunan Koperasi

Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang (di Indonesia )

Kendala yang dihadapi masyarakat:
1. Perbedaan pendapat masayarakat mengenai Koperasi 
2. Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu :
  • Koqnisi 
  • Apeksi 
  • Psikomotor 
3. Masa Implementasi UU No.12 Tahun 1967 
Tahapan membangun Koperasi :
  • Ofisialisasi 
  • De-ofisialisasi 
  • Otonomisasi 
4. Misi UU No.25 Tahun 1992
     Merupakan gerakan ekonomi rakyat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur berlandaskan Pancasila dan UUD1945.
    Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang menurut A. Hanel, 1989
  • Tahap I , Pemerintah mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi. 
  • Tahap II , Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen dan keuangan secara langsung dari pemerintah dan atau organisasi yang dikendalikan oleh pemerintah. 
  • Tahap III : Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri. 
Sumber:

Bab 11 Peranan Koperasi

Dipasar Persaingan Sempurna
Peranan Koperasi dalam berbagai bentuk pasar berdasarkan sifat dan bentuknya, pasar diklasifikasikan menjadi 2 macam :
  1. Pasar dengan persaingan sempurna (perfect competitive market). 
  2. Pasar dengan persaingan tak sempurna (imperfect competitive market) , yaitu :Monopoli, Persaingan Monopolistik (monopolistik competition), dan Oligopoli
Peranan Koperasi dalam Persaingan Sempurna (perfect competitive market)
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :
  • Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak 
  • Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen) 
  • Perusahaan bebas untuk mesuk dan keluar 
  • Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna Di Pasar Monopolistik
Pasar Monopolistik
     adalah bentuk dari organisasi pasar, dimana hanya ada satu perusahaan atau penjualan suatu produk di pasar yang bersangkutan.
     Dari sudud cakupan, monopoli ada yang bersifat lokal, regional, dan nasional. misal yang bersifat lokal : KUD sebagai penyalur tunggal kredit usaha tani (KUT) dan pupuk. ynag bersifat regional : dapat di lihat dalam penyediaan air minum bersih di mana di monopoli oleh perusahaan daerah air minum (PDAM). Sedangkan yang bersifat nasional : mopoli di bidang layanan pos, telepon, telegram, dan listrik.

Pasar Monopsoni
     Bentuk pasar ini merupakan bentuk apasar yang dilihat dari segi permintaan dan pembelinya. Dalam pengertian ini, pasar monopsoni adalah suatu bebtuk interaksi antara permintaan dan penawaran dimana permintannya atau pembeli hanya satu perusahaan.
Contohnya : PT KAI (Kerata Api Indonesia)

Dipasar Oligopoli
     Oligopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada beberapa perusahaan (penjual) yang menguasai pasar, baik secara independen maupun secara diam-diam bekerja sama.
     Banyak koperasi di pasar-pasar lokal yang telah berintegrasi vertikal atau pasar-pasar yang lebih besar dimana perusahaan-perusahaan yang telah mapan masih sangat terbatas. Hal ini menunjukkan bahwa koperasi telah berada di struktur pasar oligopoli yaitu struktur pasar dengan hanya terdapat beberapa penjual yang menyebabkan kegiatan penjual yang satu mempunyai peranan penting bagi penjual yang lain.
     Integrasi vertikal yang dilaksanankan oleh perusahaan koperasi atau perusahan-perusahaan lainnya di samping sebagai upaya meningkatkan efisiensi perusahaan, juga untuk menghindari persaingan yang ketat antar PENJUAL.

Sumber:

Bab 10 Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Perusahaan

Efisiensi Perusahaan Koperasi
     Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
     Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi.
Efisiensi adalah penghematan input yang diukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (la) dengan input realisasi atau seharusnya (ls), jika ls < la disebut efisien.
     Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat dibagi menjadi dua jenis manfaat yaitu:

  1. Manfaat Ekonomi Langsung (MEL) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
  2. Manfaat Ekonomi Tidak Langsung (METL) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan atau pertanggung jawaban pengurus dan pengawas, yakni penerimaan SHU (Sisa Hasil Usaha) anggota.
Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai berikut:

TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL) – BA

Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan cara sebagai berikut:

MEL = EfP + EfPK + EvP + EvPU
METL = SHUa

Efisiensi Perusahaan atau Badan Usaha Koperasi:

- Tingkat efisiensi biaya pelayanan badan usaha ke anggota
(TEBP) = Realisasi Biaya Pelayanan
Anggaran biaya pelayanan
= Jika TEBP < 1 berarti efisiensi biaya pelayanan badan usaha ke anggota

- Tingkat efisiensi badan udaha ke bukan anggota
(TEBU) = Realisasi Biaya Usaha
Anggaran biaya usaha
= Jika TEBU < 1 berarti efisiensi biaya usaha

Efektivitas Koperasi
     Efektivitas adalah pencapaian target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau seharusnya (Os), jika Os > Oa disebut efektif.

Rumus perhitungan efektivitas koperasi (EvK) adalah sebagai berikut:
EvkK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL
= Jika EvK > 1, berarti Efektif

Produktivitas Koperasi
     Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) di sebut produktif.
Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK = SHUk x 100 %
(1) Modal Koperasi
PPK = Laba bersih dari usaha dengan non anggota x 100 %
(2) Modal Koperasi
(1) Setiap Rp.1,00 Modal koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp…..
(2) Setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp….
Analisis Laporan Keuangan Koperasi
     Analisis laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi berisi:

  • Neraca.
  • Perhitungan hasil usaha (income statement).
  • Laporan arus kas (cash flow).
  • Catatan atas laporan keuangan.
  • Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
Sumber:

Bab 9 Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Anggota

Efek-Efek Ekonomis Koperasi

     Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagi pemilik sekaligus pengguna
jasa koperasi.
     Motivasi ekonomi anggota sebagi pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah di serahkannya, apakah menguntungkan atau
tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan
koperasi dibandingkan penjual /pembeli di luar koperasi. 
     Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :

  1. Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
  2. Jika pelayanan itu di tawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan di banding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain diluar koperasi.

Efek Harga dan Efek Biaya


     Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota di pengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya : Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian 
maupun normatif.
     Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang di maksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau di perolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
     Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus di bedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.

Analisis Hubungan Efek Ekonomis dan Keberhasilan koperasi
     Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang  di terima oleh anggota.
     Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partisipasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang di dapat oleh anggota tsb.

Penyajian dan Analisis Neraca Pelayanan
     Di sebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangantantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinu di sesuaikan. 
     Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya.
  1. Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi).
  2. Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang di tawarkan oleh koperasi.
     Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang dating terutama dari anggota koperasi.

Sumber: