Rabu, 31 Oktober 2012

Manajemen dan Organisasi

1.  Manajemen
     Semua bentuk organisasi dimana orang-orang bekerja bersama mencapai tujuan yang telah ditetapkan, membutuhkan manajemen. Manajemen diperlukan organisasi agar usaha pencapaian tujuan menjadi lebih mudah. Secara spesifik ada tiga alasan utama dibutuhkannya manajemen dalam organisasi, yaitu:
  1. Mencapai tujuan, manajemen mempermudah pencapaian tujuan organisasi dan pribadi.
  2. Menjaga keseimbangan diantara tujuan-tujuan yang saling bertentangan, manajemen menyeimbangkan tujuan-tujuan dan kegiatan-kegiatan yang saling bertentangan di antara pihak-pihak yang berkepentingan dalam organisasi (stakeholders) seperti pemilik, karyawan, konsumen, pemasok dan lain-lain.
  3. Mencapai efisiensi dan efektifitas, efisiensi dan efektifitas merupakan ukuran prestasi organisasi.
     Menurut Peter Drucker efisiensi adalah melakukan pekerjaan dengan benar (doing thing right) dan efektifitas adalah melakukan pekerjaan yang benar (doing the right thing).
     Efisiensi merupakan kemampuan untuk melakukan pekerjaan dengan benar, berkaitan dengan biaya-biaya yang ditimbulkan dalam melakukan aktivitas. Mengukur biaya dari sumber daya yang diperlukan dalam rangka mencapai suatu tujuan. Sedangkan efektivitas merupakan kemampuan memilih alat yang tepat untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, berkaitan dengan melakukan pekerjaan yang seharusnya dilakukan dan merupakan ukuran tentang pencapaian suatu tugas atau tujuan. Sejauh mana tugas atau tujuan telah dicapai.
     Yang dimaksud dengan Efisiensi adalah menyelesaikan pekerjaan dengan usaha, biaya, atau pemborosan yang minimum. Jadi efisiensi adalah kemampuan untuk melakukan pekerjaan dengan benar. Sedangkan Efektivitas adalah penyelesaian tugas-tugas yang membantu pencapaian sasaran organisasi atau bisa juga dikatakan efektivitasadalah kemampuan untuk memilih tujuan yang tepat/melakukan pekerjaan yang benar.
     Sebagai ilustrasi kita ambil contoh misalnya belakangan ini banyak manajer gagal memantau salah satu hasil usaha yang sangat penting, yaitu efisiensi. Sebagai contoh Kantor Pos Pusat di Jakarta untuk mencari paket kiriman yang hilang dari Jakarta ke Surabaya melakukan 5 panggilan telpon dari divisi yang terpisah ke kantor pos Surabaya. Hal ini jelas kurang efisien. Jalan keluar yang terbaik adalah divisi pengiriman paket menelpon langsung siapa kurir yang bertugas mengirimkan paket tersebut ke Surabaya. Akan tetapiefisiensi saja tidaklah cukup untuk memastikan keberhasilan. Oleh karena itu, selain peduli dengan efisiensi, para manajer juga harus berusaha untuk mencapai hasil yang efektif. Selama bertahun-tahun perusahaan Chrysler Motor mengalami penurunan penjualan, pangsa pasar dan keuntungannya, walaupun mobil-mobil yang dibuatnya sudah sangatefisien
     Kemudian perusahaan tersebut melakukan inovasi baru dengan memproduksi mobil rancangan pemenang lomba yang telah dirancang ulang, sehingga menarik minat pembeli. Setelah itu Chrysler Motor mulai memperoleh kembali pangsa pasar dan keuntungannya. Ini menunjukkan bahwa Chrysler Motor berusaha untuk efektivitas, yaitu menyelesaikan tugas-tugas yang dapat menolong pencapaian sasaran organisasi.
     Kerja merupakan kegiatan yang menghasilkan nilai bagi orang lain maupun diri sendiri. Bekerja dengan baik sehingga mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dan diri sendiri mengarahkan organisasi terhadap kebutuhan manajemen.

Apakah Manajemen itu ?
     Begitu luasnya pengertian manajemen sehingga tidak ada definisi yang secara konsisten digunakan oleh semua orang. Dalam hal ini dua definisi manajemen dikemukakan sebagai berikut :
  1. Mary Parker Follet, manajemen merupakan seni (art) dalam meyelesaikan pekerjaan melalui orang lain.
  2. James AF Stoner, manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan usaha-usaha anggota organisasi dan penggunaan sumber daya-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
  3. Luther Gullick, manajemen suatu ilmu (science)
  4. James H. Donnelly Jr.; James L. Gibson; dan Jhon M. Ivancevich, manajemen adalah proses dari seseorang atau beberapa individu untuk mengkoordinasi kegiatan-kegiatan dari orang lain untuk memperoleh hasil yang tidak dapat dilakukan seorang individu saja.
  5. Karthryn M. Bartol dan David C. Marten, manajemen adalah proses untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi dengan melakukan kegiatan-kegiatan dari empat fungsi utama yaitu merencanakan (planning), mengorganisasi (organizing), memimpin (leading), dan mengendalikan (controlling).
  6. Chuck Williams (2001), manajemen adalah menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Jadi seorang manajer bukanlah mengerjakan semua pekerjaan sendiri. Dia bekerja melalui orang-orang yang memiliki kemampuan-kemampuan teknis di lapangan, tanpa mengerjakan teknisnya (walaupun bukan berarti seorang manajer tidak memiliki kemampuan teknis).
  7. Murti Sumarni-John Soeprihanto (1995), manajemen merupakan suatu proses yang terdiri atas kegiatan-kegiatan mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber daya yang lain. Pemanfaatan sumber daya-sumber daya lain dalam perusahaan meliputi sumber daya bahan baku produksi, sumber keuangan, mesin-mesin, dan cara yang digunakan dalam pemanfaatan yang efisien dan efektif
     Berdasarkan uraian tersebut manajemen dapat diartikan sebagai bekerja dengan orang-orang dengan memanfaatkan sumber daya-sumber daya organisasi untuk menentukan, menginterpretasikan dan mencapai tujuan-tujuan melalui pelaksanaan atau proses fungsi-fungsi POLC (Planning, OrganizingLeading, Controlling).

Apakah Manajer itu ?
     Manajer adalah orang yang bertanggung jawab atas hasil kerja orang-orang yang ada di dalam organisasi. Manajer sebagai perencana, pengorganisasi, pemimpin dan pengendali pelaksanaan aktivitas sehari-hari organisasi.
Stoner menyatakan bahwa manajer adalah :
  1. Manajer bekerja dengan dan melalui orang lain.
  2. Manajer bertanggungjawab dan mempertanggungjawabkan.
  3. Manajer menyelaraskan tujuan yang saling bertentangan dan menentukan prioritas. 
  4. Manajer harus berpikir secara analitis dan konseptual
  5. Manajer adalah mediator.
  6. Manajer adalah politikus.
  7. Manajer adalah diplomat.
  8. Manajer adalah symbol
  9. Manajer harus mampu mengambil keputusan yang sulit.
    “Seorang manajer yang efektif adalah seorang manajer yang mampu membuat suatu pekerjaan terselesaikan dan menjaga tingkat kepuasan yang tinggi di tempat kerja.”
     Pengamatan menunjukkan bahwa manajer yang melaksanakan fungsi manajemen dengan baik adalah seorang manajer yang lebih berhasil. Makin banyak waktu yang digunakan oleh seorang manajer untuk merencana, semakin besar keuntungan yang diperoleh perusahaan mereka, karena fungsi perencanaan memegang peranan penting dalam keseluruhan fungsi manajemen

Tingkatan dan Tipe-tipe Manajer
     Jenis manajer dalam organisasi dapat diklasifikasikan berdasarkan dua bentuk, yang pertama Manajer berdasarkan tingkatan manajemen dalam organisasi dan kedua berdasarkan lingkup kegiatan organisasi yang berada di bawah tanggungjawabnya. Berdasarkan tingkatan manajemen organisasi, manajer terdiri dari :
  • Manajer puncak (topmanager)Top manager efektif adalah seorang pemikir strategis yang berorientasi ke depan yang membuat banyak keputusan dalam kondisi yang tidak pasti dan penuh persaingan. Manajer puncak ( chief executive officer, chief operational officer, direktur utama, presiden direktur, vice-president, president) terdiri dari kelompok yang relatif kecil , bertanggungjawab atas keseluruhan manajemen organisasi. Menetapkan kebijakan operasional dan membimbing proses interaksi dengan lingkungan organisasi. Top manager bertanggung jawab untuk menciptakan kondisi penting untuk perubahan, membantu karyawan untuk bertanggung jawab kepada perusahaan, bertanggung jawab untuk menciptakan budaya posistif organisasi melalui bahasa dan tindakan dan bertanggung jawab mengamati lingkungan usahanya.
  • Manajer menengah (middle manager)Top manager efektif adalah seorang pemikir strategis yang berorientasi ke depan yang membuat banyak keputusan dalam kondisi yang tidak pasti dan penuh persaingan. Manajer puncak ( chief executive officer, chief operational officer, direktur utama, presiden direktur, vice-president, president) terdiri dari kelompok yang relatif kecil , bertanggungjawab atas keseluruhan manajemen organisasi. Menetapkan kebijakan operasional dan membimbing proses interaksi dengan lingkungan organisasi. Top manager bertanggung jawab untuk menciptakan kondisi penting untuk perubahan, membantu karyawan untuk bertanggung jawab kepada perusahaan, bertanggung jawab untuk menciptakan budaya posistif organisasi melalui bahasa dan tindakan dan bertanggung jawab mengamati lingkungan usahanya.
  • Manajer bawah (lower manager atau first-line manager)First-Line Manager efektif adalah seseorang yang mampu mengelola kinerja satu unit kerja yang dapat menyelesaikan tugas dan tanggungjawab jangka pendek yang sesuai dengan rencana middle dan top manager. Manajer lini pertama (supervisor atau pemimpin kelompok).
  • Pemimpin kelompok (group leader)Pemimpin Kelompok adalah jenis pekerjaan manajemen yang relatif baru yang dikembangkan semenjak perusahaan beralih kepada kelompok yang mandiri. Pemimpin kelompok mengarahkan pekerjaan perorangan dan membantu aktivitas kelompok ke arah pencapaian sasaran. Pemimpin kelompok juga membantu kinerja kelompok, mengelola hubungan luar dan hubungan dalam kelompok.
     Berdasarkan lingkup kegiatan organisasi yang berada di bawah tanggung jawabnya, manajer terdiri dari manajer fungsional dan manajer umum.
  • Manajer fungsional yaitu manajer yang bertanggung jawab atas satu bidang kegiatan tertentu seperti keuangan, pemasaran, produksi, personalia, akuntansi atau penjualan.
  • Manajer umum membawahi semua kegiatan suatu unit seperti sebuah cabang, perusahaan terpisah atau bagian operasional terpisah yang memiliki bagian produksi, pemasaran,dan keuangan sendiri.
Fungsi Manajemen
Empat fungsi manajemen sebagai tugas utama yang harus dilaksanakan seorang manajer dalam mengelola organisasi untuk mencapai tujuan atau yang dikenal sebagai proses manajemen adalah sebagai berikut :
  • Perencanaan (planning), Proses untuk menentukan tujuan yang akan dicapai serta langkah-langkah yang harus diambil untuk mencapainya, meliputi penetapan sasaran, merumuskan tujuan, menetapkan strategi, membuat strategi, dan mengembang-kan subrencana untuk mengkoordinasikan kegiatan.
  • Pengorganisasian (organizing), Proses pemberian tugas, pengalokasian sumber daya serta pengaturan kegiatan secara terkoordinir kepada setiap individu dan kelompok untuk menerapkan rencana yang telah dibuat., meliputi penetapan dimana keputusan akan dibuat, siapa yang akan melaksanakan tugas dan pekerjaan, serta siapa yang akan bekerja untuk siapa.
  • Memimpin (leading), Proses menumbuhkan semangat pada karyawan agar bekerja dengan baik dan membimbing mereka untuk melaksanakan kegiatan yang sesuai rencana dalam rangka mencapai tujuan, memberi inspirasi dan motivasi kepada karyawan untuk berusaha keras mencapai sasaran organisasi.
  • Pengendalian (controlling), Proses mengukur kinerja, membandingkan antara hasil sesungguhnya dengan rencana yang telah dibuat serta mengambil tindakan koreksi yan diperlukan.
     Belakangan ini para manajer mengubah cara mereka melaksanakan fungsi-fungsi manajemen. Perubahan ini diwujudkan dalam perbedaan antara manajemen “lama” dan manajemen “baru”. Manajer gaya lama menganggap diri mereka sebagai boss, sedangkan manajer gaya baru menganggap diri mereka sebagai sponsor, pemimpin kelompok atau konsultan internal. Beberapa perbedaan lainnya adalah manajer gaya lama mengambil keputusannya sendiri, dan manajer gaya baru mendengarkan masukan dari orang lain dalam pengambilan keputusan. Akibatnya manajer gaya lama bekerja lebih lama sedangkan manajer gaya baru bekerja lebih mengutamakan hasil. Perubahan-perubahan dalam manajemen tersebut tidak membuat fungsi manajemen klasik menjadi kuno, sehingga fungsi manajemen gabungan antara manajemen gaya baru dan gaya lama adalah sebagai berikut :
  • Membuat sesuatu terjadi (making things happen)
  • Menghadapi persaingan (meeting the competition)
  • Mengorganisir orang, proyek, dan proses (organizing people, project, & process)
  • Memimpin (leading)
Fungsi-fungsi tersebut tidak menggantikan fungsi yang lama, tetapi dibangun di atasnya. 
     Pertama, ‘membuat sesuatu terjadi’ merupakan gabungan dari fungsi merencanakan (planning) dan mengendalikan (controlling). Untuk ‘membuat sesuatu terjadi’, kita harus merencanakan bagaimana mencapai sasaran yang kita inginkan, mengelola informasi, dan mengendalikan kinerja serta melakukan tindakan koreksi jika terjadi penyimpangan. 
     Kedua, ‘menghadapi persaingan’ mencerminkan pentingnya adaptasi dan pembaharuan agar tetap bersaing di tengah pasar global yang terus berkembang seperti saat ini. 
     Ketiga, tanpa mempertimbangkan dalam ‘mengorganisir orang, proyek, dan proses’ maka perubahan yang berskala besar tidak akan berhasil (tidak dapat membuat sesuatu terjadi). 
     Terakhir, ‘memimpin’ dengan memperhatikan kesejahteraan karyawannya, merayakan keberhasilan sebuah kontrak baru bersama karyawan, dan sangat memperhatikan keinginan dan aspirasi karyawan merupakan suatu gaya memimpin yang menyenangkan hati karyawan. Pada akhirnya karyawan termotivasi dan membuat suatu produktivitas yang tinggi sebagai bukti kesetiaan dan dukungannya. 

Pengertian Organisasi
     Organisasi merupakan salah satu sarana untuk mencapai tujuan perusahaan melalui pelaksanaan fungsi- fungsi manajemen yang dilakukan seorang pimpinan dengan organisasi yang tercipta di perusahaan yag bersangkutan .Jadi keberhasilan perusahaan tergantung pada organisasi terutama struktur organisasi yang dianut.
Organisasi menurut para ahli:
  • Organisasi Menurut StonerOrganisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan manajer mengejar tujuan bersama.
  • Organisasi Menurut James D. MooneyOrganisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
  • Organisasi Menurut Chester I. BernardOrganisasi merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
     Secara umum organisasi merupakan salah satu sarana untuk mencapai tujuan perusahaan melalui pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen yang dilakukan seorang pemimpin dengan organisasi yang tercipta diperusahaan yang bersangkutan. Jadi keberhasilan perusahaan tergantung pada organisasi terutama struktur organisasi yang dianut.
     Kebutuhan perusahaan akan penting nya peranan organisasi akan di sesuaikan dengan seberapa besar anggota perusahaannya.Karena semakin sedikit anggota perusahaan semakin sederhana fungsi-fungsi pengorganisasian yang dilakukan.Demikian juga kalau perusahaan yang mula-mula anggotanya sedikit kemudian berkembang sehingga jumlah anggota terus bertambah semakin banyak maka kebutuhan organisasi semakin besar.
Dari definisi di atas disimpulkan bahwa organisasi mencakup 3 elemen pokok :
  • Interaksi manusia
  • Kegiatan yang mengarah pada tujuan
  • Struktur organisasi it sendiri
Bentuk Organisasi
  1. Organisasi LiniOrganisasi lini atau garis adalah bentuk organisasi yang didalamnya terdapat garis wewenang yang menghubungkan langsung secara vertikal antara atasan ke bawahan.
  2. Organisasi FungsionalOrganisasi fungsional adalah suatu organisasi diman wewenag dari pimpinan tertinggi dilimpahkan kepada kepala bagian yang mempunyai jabatan fungsional untuk dikerjakan kepada para pelaksana yang mempunyai keahlian khusus.
  3. Organisasi Lini dan StaffOrganisasi lini dan staff  adalah suatu bentuk organisasi dimana pelimpahan wewenang berlangsung secara vertikal dan sepenuhnya dari pucuk pimpinan ke kepala bagian di bawahnya serta masing- masing pejabat, manajer ditempatkan satu atau lebih pejabat staff yang tidak mempunyai wewenang memerintah tetapi hanya sebagai penasihat, misalnya mengenai masalah kearsipan , keuangan, personel dan sebagainya.
  4. Organisasi Fungsional dan GarisOrgaisasi fungsional dan garis adalah bentuk organisasi dimana wewenang dari pimpinan tertinggi dilimpahkan kepada kepala bagian di bawanya yang mempunyai keahlian tertentu serta sebagian dilimpahkan kepada pejabat fungsional yang koordinasinya tetap diserahkan kepada kepala bagian.
  5. Organisasi MatrikOrganisasi matrik disebut juga sebagai organisasi manajemen proyek yaitu organisasi dimana penggunaan struktur organisasi menunjukan dimana para spesialis yang mempunyai keterampilan di masing-masing bagian dari kegiatan perusahaan dikumpulkan lagi menjadi satu untuk mengerjakan suatu proyek yang harus diselesaikan . Organisasi matrik digunakan berdasarkan struktur organisasi staf dan lini khususnya di bidang penelitian dan pengembangan.
  6. Organisasi KomiteOrganisasi komite adalah bentuk organisasi dimana tugas kepemimpinan dan tugas tertentu dilaksanakan secara kolektif oleh sekelompok pejabat , yang berupa komite atau dewan atau board dengan pluralistic manajemen.

Kewiraswastaan dan Perusahaan Kecil

1.  Kewiraswastaan, wiraswasta, wiraswastawan

Kewiraswastaan (entrepneurship) adalah kemampuan dan keinginan seseorang untuk berisiko menginvestasikan dan mempertaruhkan uang, waktu, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan untuk berhasil. Keuntugan berwiraswasta adalah kemungkinan untuk mengatur tingkat keuntungan  yang diharapkan, melatih ketajaman intuisi bisnis, meningkatkan sifat tanggung jawab terhadap dirinya sendiri, dan memiliki wewenang untuk memerintah dan mengelola karyawannya. Kerugiannya adalah tanggung jawab yang besar terhadap kelangsungan usaha, perlunya menjaga relasi yang baik terhadap pihak-pihak terkait dalam rangka mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan, waktu kerja yang sangat banyak maupun bentuk yang berkaitan dengan keluarga.
Wiraswastawan menunjuk kepada pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyak manusia pada umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan.
Pribadi wiraswasta harus memiliki kemampuan untuk :
  • Berdiri di atas kekuatan sendiri
  • Mengambil keputusan untuk diri sendiri
  • Menetapkan tujuan atas dasar pertimbangan sendiri
  • Menggerakan perekonomian masyarakat untuk maju kedepan
  • Mengambil risiko
  • Memanfaatkan kesempatan yang ada
  • Belajar dari pengalaman
  • Tegas
  • Tingkat energi tinggi
  • Memiliki percaya diri dan yakin dengan kemampuan sendiri
Peranan wiraswastawan :
  • Mencari keuntungan bisnis
  • Meminpin usaha secara teknis maupun ekonomis dengan berbagai        
aspek fungsional :
  • Membuka pasar
  • Memperkenalkan hasil produksi baru
  • Membawa perusahaan kearah kemampuan serta perkembangan        
     Unsur-unsur wiraswasta adalah unsur pengetahuan, unsur keterampilan, unsur sikap netral, dan unsur kewaspadaan. Unsur pengetahuan mecirikan tingkat penalaran yang dimiliki seseorang. Unsur keterampilan diperoleh melalui latihan dan pengalaman kerja nyata. Unsur sikap mental menggambarkan reaksi sikap mental ketika seseorang menghadapi suatu situasi. Unsur kewaspadaan merupakan panduan unsur pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang datang.
2.  Perusahaan kecil dalam lingkungan perusahaan
 Perusahaan kecil memegang peranan penting dala komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukka bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.

3.  Perkembangan franchising di Indonesia
Waralaba (franchise) sebenarnya merupakan suatu sistem bisnis yang telah lama dikenal oleh dunia, dimana untuk pertama kalinya diperkenalkan oleh perusahaan mesin jahit Singer di Amerika Serikat, pada tahun l851, yang kemudian diikuti oleh General Motors Industry pada tahun l898.
Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua. Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di negeri asalnya, Amerika Serikat menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Kerajaan Inggris (UK) berkembangnya waralaba dirintis oleh J Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada dekade 60-an.
Format bisnis waralaba memang tak dapat dipungkiri eksistensinya dan digemari oleh pengusaha-pengusaha mengingat kecilnya risiko kegagalan yang mungkin timbul dalam menjalankan usaha khususnya bagi pengusaha-pengusaha pemula. Bahkan dibanyak negara, kegagalan usaha yang mempergunakan format bisnis waralaba prosentasenya tidak lebih dari satu digit.
Di Indonesia, waralaba sebagai format bisnis mulai dikenal pada awal dekade 80-an, seiring masuknya waralaba asing disektor usaha rumah makan siap saji (fast food chain restaurant) antara lain, KFC, Pioneer Take Out, Texas Church, dan lain-lainnya. Jaringan bisnis ini berkembang sangat pesat dalam waktu yang singkat, bahkan menurut data di Deperindag RI hingga tahun l997 (sebelum terjadinya Krisis Moneter) telah terdaftar lebih dari 250 perusahaan sebagai penerima waralaba (franchisee) dari suatu waralaba asing, dan tersebar di beberapa bidang usaha, antara lain :
  1. rumah makan/restoran
  2. jasa pemasaran
  3. hotel
  4. toko buku dan toko cindera mata
  5. minimarket
  6. persewaan kendaraan
  7. pusat kebugaran dan perawatan tubuh
  8. penata rambut, salon kecantikan, dll.
    Di sisi lain, perusahaan lokal yang telah mengembangkan usahanya dengan mempergunakan format bisnis waralaba jumlahnya tidaklah sebanyak waralaba asing banyak atau hanya sekitar 10 persen dari jumlah waralaba asing yang ada di Indonesia. Perusahaan lokal tersebut antara lain; Es Teller 77, CFC, ILP, LIA, Lutuye Salon, Rudy Hadisuwarno, Indomaret dan lain-lainnya.
Sebagaimana diuraikankan dimuka, Waralaba sebagai format bisnis mulai di kenal di Indonesia pada awal tahun 1980, dibidang Restoran Siap Saji ( Fast Food Restaurant ), seperti KFC, Pioneer Take out. Sedangkan Franchise (waralaba) generasi pertama yang cenderung disebut lisensi memang telah lebih dahulu dikenal, antara lain seperti; Coca-cola, obat-obatan,dsb.
Perkembangan Waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba ( franchisee ) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramid atau sistem sel suatu jaringan format bisnis waralaba berekspansi. Bahkan dari data Deperindag RI, hingga tahun 1997 telah tedaftar sekitar 250 perusahaan penerima Waralaba dimana hampir 70 persennya bergerak di bidang restoran siap saji. Pesatnya perkembangan Waralaba daerah perkotaan di Indonesia, karena didukung oleh jumlah populasi yang tinggi dan daya beli yang baik, disamping pola makan masyarakat bisnis (middle-up) yang cenderung makan diluar rumah.


4.  Ciri-ciri perusahaan kecil
Secara umum perusahaan kecil mengacu pada ciri-ciri berikut:
  • Manajemen berdiri sendiri, Biasanya para manajer perusahaan adalah pemiliknya juga, dengan predikat yang disandang mereka memiliki kebebasan untuk bertindak dan mengambil keputusan. 
  • Investasi modal terbatas, Pada umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang diperlukan relative kecil. 
  • Daerah operasinya lokal, Dalam hal ini majikan dan karyawan tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan. 
  • Ukuran secara keseluruhan relative kecil ( penyelenggara di bidang operasinya tidak dominant)
5.  Perbedaan  kewirausahaan dan Bisnis kecil
Banyak guru, dosen ataupun pengusaha, berpendapat bahwa kewirausahaan dan bisnis kecil itu berbeda, padahal sama sekali tidak ada perbedaan nya, kenapa? Karena antara kewirausahaan dan bisnis kecil : 
  1. Mereka sama-sama berbisnis
  2. Pengukuran potensi bisnis sama
  3. Kapasitas dan varietas bisa dikatakan hampir sama karena membuat lapangan kerja
  4. Unsur permodalan hanya dilihat dari sudut pandang yang berbeda ketika memulai dan dimulai
  5. Jiwa enterpreneur yang dimiliki sama
  6. Ujung pangkalnya adalah pengembangan potensi enterpreneur sejatinya, apakah langgeng atau tidak 
Daftar pustaka:
Fuad, M(dkk.). 2001. Bisnis dan Ilmu Ekonomi Perusahaan. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Umum

Sumber: 
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/11/pengertiaan-kewiraswastaan-wiraswasta-wiraswastawan/
https://sites.google.com/site/kewiraswastaan/

Minggu, 28 Oktober 2012

Bentuk - bentuk Badan Usaha

1. Bentuk - bentuk Yuridis perusahaan

    Badan usaha adalah suatu organisasi yang merupakan kesatuan yuridis dan yang berusaha mencari keuntungan menggunakan faktor-faktor produksi. Disebut kesatuan yuridis karna biasanya badan usaha berbadan hukum. 
Badan usaha yang berdasarkan pemilikan perusahaan modal sendiri atau Badan Usaha Swasta antara lain:


1. Perusahaan Perorangan 
    Perusaaan perorangan adalah suatu badan usaha yang dimiliki, dikelola, dan dipimpin seorang yang bertanggung jawab penuh terhadap semua kekayaan dan kewajiban perusahaan. Tanggung jawab seorang pengusaha dalam perrusahaan perorangan bersifat tidak terbatas. Dengan demikian, tidak ada pemisahan kekayaan pribadi. Dalam hal izin usaha persyaratannya lebih mudah dan sederhana jika dibandingkan dengan bentuk perusahaaan yang lain. 
Ciri-ciri perusahaan perorangan adalah sebagai berikut:

  • Pemilik bertangggung jawab atas semua kewajiban (utang) dengan jaminan seluruh harta kekayaan pribadinya. 
  • Bentuk organisasinya sederhana dan pendiriannya relative mudah serta tidak ada peraturan khusus atau undang-undang yang mengaturnya. 
  • Cocok untuk kegiatan usaha yang modal relatif kecil.
2. Firma (Fa)
    Firma merupakan suatu persekutuan antara dua orang atau lebih yang menjalankan perusahaan dengan satu nama. Keuntungan yang diperoleh dari pendirian firma tersebut kemudian dibagi sesama anggotanya. Pendiri firma harus mengenal satu sama lain dengan baik. Hal ini berhubungan dengan dengan tanggung jawab yuridis yang mengatakan bahwa setiap anggota firma berhak bertindak atas nama firma. Resiko badan usaha firma ditanggung bersama-sama secara tidak terbatas (tanggung jawab solider).
Ketentuan-ketentuan umum mengenai firma antara lain sebagai berikut:

  • Setiap anggota berhak menjadi pemimpin.
  • Anggota firma tidak boleh memasukkan orang lain untuk menjadi anggota tanpa persetujuan anggota lainnya.
  • Keanggotaan tidak dapat dipindahkan kepada orang lain selama anggota tersebut masih hidup.
  • Jika kekayaan perusahaan tidak cukup untuk menutup utang atau kewajiban perusahaan, maka kekayaan pribadi para sekutu firma menjadi jaminan.
  • Sekutu yang tidak memasukkan modal, terapi memberikan summbangan berupa pikiran dan tenaga secara langsung maka bagian laba atau rugi sama dengan sekutu yang modalnya kecil. 
3. Perusahaan Komanditer (commanditaire vernootschaap)
    Perusahaan Komanditer (CV) adalah suatu persekutuan yang terdiri atas beberapa orang yang berusaha dan beberapa orang yang hanya menyerahkan modal saja. Orang yang aktif berperan dalam upaya mamajukan perusahaan disebut sekutu aktif atau sekutu komplementer. Sedangkan orang yang hanya menyerahka modal dan tidak terlibat secara langsung dalam menjalkan perusahaan disebut sekutu pasif atau sekutu komanditer. Pembagian laba kepada para sekutu sesuai dengan ketentuan yang tercantumdalam akte pendiraian CV.
Keanggotaan dalam CV secara umum terbagi menjadi dua macam, yaitu sebagai berikut: 

  • Anggota aktif, yaitu anggota yang mengelola perusahaan secara aktif. Jika perusahaan rugi, maka untuk melunasi kewajiban digunakan seluruh kekayaan pribadinya.
  • Anggota pasif, yaitu anggota yang hanya mengikut sertakan modal. Anggota ini hanya bertanggung jawab hanya sebatas modal yang disertakan saja. 
Terdapat empat macam bentuk keanggotaan CV, antara lain:
- Sekutu Umum (general partner)
- Sekutu Terbatas (limited partner)
- Sekuru Diam (silent partner)
- Sekutu Rahasia (secret partner)
- Sekutu Senior dan Junior (senior and junior partner)
- Doman (sleeping partner)

4. Perseroan Terbatas (PT)
    Perseroan Terbatas adalah suatu perseroan antara dua atau lebih yang memperoleh modal dengan cara mengeluarkan saham. Pemilik modal atau pemegang saham disebut sebagai persero yang bertanggung jawab hanya sebesar modal yang diserahkan.
Pendirian PT harus memenuhi syarat formal dan material. Syarat formal meliputi pembuatan akte pendirian didepan notaries dan disahkan oleh menteri kehakiman melalui pengandilan negeri setempat. Pendirian PT ini kemudian diumumkan dalam lembar berita Negara. Sedangkan syarat material merupakan persyaratan untuk memenuhi syarat-syarat formal. 
Syarat formal pendirian PT adalah sebagai berikut:

  • Modal statuter, yaitu modal yang besarnya ditetapkan sebagai modal perusahaan yang dicantumkan dalam akte pendirian.
  • Modal yang ditetapkan, yaitu modal yang berupa saham yang telah ada pemiliknya, besarnya minimal 20% dari modal statuter
  • Modal yang dosetor, yaitu modal yang telah disetor secara tunai atau barang yang jika dinilai denan uang besarnya minimal 10% dari modal yang telah ditetapkan.
  • Modal portofolio, yaitu modal berupa saham yang masih dalam perusahaan. 
Menurut Kitab Undang-undang Hukum Dagang, dalam rapat umum pemegang saham pembagian hak suara diatur sebagai berikut. Setiap saham mempunyai hak 1 suara, jika saham yang dimilikijumlahnya dibawah 100 lembar, 3 suara jika jumlah saham lebih dari 300 lembar, dan paling banyak mendapat 6 suara. 

5. BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
    Badan Usaha Milik Negara adalah semua bentuk perusahaan yang seluruh modalnya merupakan kekayaan Negara, kecuali ada ketentuan lain berdasarkan undang-undang. Pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945 menyebutkan bahwa Negara menyelenggaran usaha-usaha produksi tertentu yang menguasai hajat hidup orang banyak dalam wadah BUMN, PN, atau perusahaan patungan. Perusahaan Negara dapat dimiliki oleh pemerintah pusat (BUMN) maupun daerah (BUMD).
Berikut ini merupakan ciri-ciri umum BUMN antara lain:

  • Melayani kepentingan masyarakat
  • Berusaha memperoleh keuntungan (laba)
  • Berstatus badan hukum dan tunduk pada peraturan hukum di Indonesia
  • Bergerak dibidang produksi atau jasa yang bersifat vital (menyangkut hajat hidup orang banyak)
  • Bertujuan membangun ekonomi nasional menuju masyarakat adil dan makmur
  • Modalnya meliputi kekeyaan Negara yang dipisah-pisahkan dan tidak terbagi-bagi atas saham-saham.
6. Koperasi 
    Koperasi adalah organisasi perekonomian rakyat yang berasas kekeluargaan. Koperasi memiliki peranan memiliki menyejahterakan dan mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat. Peranan koperasi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu peranan ekonomi dan peranan social. Dua peran koperasi ini mengacu pada tujuan yang sama, yaitu menyejahterakan kehidupan anggota dan masyarakat umum. 
Landasan dan pelaksanaan koperasi di Indonesia
Menurut Undang-undang Pokok Perkoperasian No. 12 tahun 1967, bahwa koperasi Indonesia mempunyai tiga landasan antara lain:

  1. Landasan Iidil yaitu Pancasila, setiap koperasi di Indonesia harus bermoral Pancasila, segala tindakan dan usahanya harus berpedoman kepada Pancasila.
  2. Landasan Struktual yaitu UUD 1945, koperasi harus berlandaskan menurut pasal 33 ayat 1 yang singkatnya yaitu koperasi adalah usah bersama atas dasar kekeluargaan dan gotong royong serta yang diutamakan adalah kepentingan seluruh anggota (masyarakat)
  3. Landasan Mental yaitu Setia Kawan dan Kesadaran Pribadi, setia kawan yang dimaksud disini adalah sifat gotong royong, sedangkan kesadaran pribadi menggambarkan kepercayaan diri untuk menaikkan taraf hidup dan kemakmuran.
2. Lembaga keuangan
    dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankanbuilding society (sejenis koperasi di Inggris) , Credit Unionpialang saham, aset manajemen, modal venturakoperasiasuransidana pensiun, dan bisnis serupa lainnya.

3. Kerjasama, Penggabungan, dan Ekspansi

-  Kerjasama

   Join VentureMerupakan bentuk kerjasama antara beberapa  perusahaan yang berasal dari beberapa negara menjadi satu perusahaan untuk mencapai kosentrasi kekuatan kekuatan ekonomi yang lebih padat.Ciri-ciri Joint Venture :
  1. Merupakan perusahaan beru yang secara bersama-sama didirikan oleh beberapa perusahaan lain.
  2. Modalnya berupa saham yang disediakan oleh perusahaan-perusahaan pendiri dengan perbandingan tertentu.
  3. Kekuasaan dan khak suara dalam Joint Venture didasarkan pada banyaknya saham yang ditanam oleh masing-masing perusahaan pendiri.
  4. Perusahaan-perusahaan pendiri Joint Venture tetap memiliki eksistensi dan kebebasan masing-masing.
  5. Di Indonesia Joint Venture m,erupaka kerjasama antara erusahaan domestik dan perusahaan asing, tidak menjadi soal apakah modal pemerintah atau modal swasta.
  6. Risiko ditanggng bersama-sama antara masing-masing partner melalui perusahaan-perusahaan yang berlainan.
Menurut UU No.1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing , perusahaan perusahaan Joint Venture harus memiliki bentuk hukum Perseroan Terbatas (PT), terutama sekali akibat ketentun hukum yang jelas antara pihak-pihak yang membentuk usaha Joint Venture tersebut.

     SindikatMerupakan kerjasama beberapa orang untuk melaksanakan proyek khusus di bawah suatu perjanjian. Perjanjian yang diadakan dalam sindikat dapat dibagi menjadi dua bagian yakni :
  1. Bagian Pertama dibuat bersama-sama dengan perusahaan yang sahamsahamnya akan dibeli oleh Sindikat. Sindikat membeli surat berharga tersebut dengan tujuan akan dijual labi apabila menguntungkan; atau dapat juga penjualan surat-surat berharga tersebut dilakukan dengan sistem komisi.
  2. Bagian Kedua menyebutkan tentang keanggotaan dan cara-cara mendapatkan laba atau menanggung rugi. Laba atau rugi umumnya dibagi kepada para anggota menurut besarnya modal yang mereka tanamkan. Apabila mereka mempunyai tanggung jawab yang tidak terbatas, masing-masing anggota harus membayar harga beli dari seluruh surat-surat berharga yang disetujuinya tanpa memperhatikan laku atau tidak. Jika tanggung jawabnya terbatas, masing masing anggota cukup membayar sebesar perbedaan antara harga beli dengan harga jual surat berharga yang tidak laku; dengan pengertian bahwa surat berharga yang tidak laku tersebut sudah disetujui untuk dibeli.
     Kartel , adalah kerjasama antara beberapa badan usaha yang memproduksikan atau menjual barang yang sejenis. Adapun maksud pembentukan Kartel, untuk mengurangi atau meniadakan persaingan antara mereka.
Atas dasar isi perjanjian maka Kartel dapat dibedakan sbb :
  • Kartel Daerah atau Kartel Rayon (Gebeidskartel atau rayonneringskartel) Masing-masing perusahaan mengadakan perjanjian untuk membagi daerah pemasarannya yang boleh dikuasainya. Salah satu anggota tidak diperbolehkan menjual barangnya ke daerah lain yang dikuasai oleh anggota lainnya.
  • Kartel Produksi, Perusahaan-perusahaan yang membentuk Kartel Produksi mengadakan perjanjian untuk menentukan luas produksi masing-masing. Penetapan besarnya hasil produksi dimaksudkan ahar hasil produksi di pasar jangan melewati batas, yang memungkinkan turunnya harga barang tersebut.
  • Kartel Kondisi atau Kartel Syarat (conditie kartel) , Kartel kondis dibentuk atas dasar suatu perjanjian yang mengatur syarat-syarat penjualan, termasuk syarat penyerahan barang, tempat penjualan, penjualan tunai atau kredit, pemberian potongan dan sebagainya.
  • Kartel Pembagian Laba atau Pool, adalah suatu kerjasama dimana keuntungan dari badan-badan usaha yang mengadakan perjanjian dimasukan ke dalam kas bersama dan pembagiannya didasarkan atas persetujuan mereka.
  • Kartel Harga (prijskartel), Dalam Kartel Harga, perjanjian yang diadakan meliputi penentuan harga minimum dari barang-barang yang dijual, sehingga bentuk inidapat mengurangi persaingan harga diantara para anggota.
     Waralaba (Franchising)Usaha waralaba adalah kesepakatan bisnis untuk memproduksi dan menjual suatu produk atau jasa di dalam rangka mengembangkan suatu usaha secara eksklusif dengan pembinaan dan komitmen khusus.
     Waralaba adalah izin yang dijual oleh suatu perusahaan (franchisor) pada
perusahaan lain (franshisee), yang memperbolehkan perusahaan yang membeli untuk memproduksi dan menjual produk atau jasa dengan persyaratan-persyaratan tertentu.
Perjanjian ini melibatkan dua pihak, Franchisor sebagai pemilik merek yang memunyai sistem manajemen serta teknologi yang sudah teruji keberhasilannya seseuai dengan pengalamannya. Franchisee yaitu perusahaan yang mendapat izin untuk memanfaatkan property right (merek, logo, dll), transfer sistem manajemen, teknologi dan pengalaman.

Untuk itu franchisor mendapat imbalan berupa franchisee fee, royalty, dll.
Secara umum terdapat dua jenis waralaba :
  • Business format franchise adalah suatu waralaba dengan ketentuan franchisor memberi franchisee rencana yang menyeluruh dan komprehensif untuk mengoperasikan suatu usaha.
  • Product of trade franchise adalah suaru waralaba dengan ketentuan franchisor mengijinkan franchise untuk menjual produk dengan menggunakan merek dagang dan logo franchisor.
- Penggabungan

     Amalgamation adalah penggabungan beberapa perusahaan menjadi satu dan masing-masing perusahaan yang bergabung telah meleburkan diri atau mengadakan fusi, sehingga penggabungan dari perusahaan tersebut merupakan sebuah perusahaan yang besar..
Seluruh kekayaan dari perusahaan lama dipindahkan ke perusahaan yang baru.
Merger adalah suatu badan usaha membeli beberapa badan usaha yang dulu berdiri sendiri.

Contoh perbedaannya :

Amalgamation : 
A + B + C + D = E
A,B,C,D menjadi tidak ada lagi, sebagai gantinya timbul badan usaha baru yaitu E

Merger :
A + B + C + D = A
B, C, D merupakan badan usaha yang ditelan , tidak bekerja lagi seperti biasa
karena sudah dilebur ke dalam badan usaha A

Ekspansi
     Holding Company, sebuah perusahaan yang kondisi keuangannya kuat dapat memeliki perusahaan lain dengan cara membeli saham-sahamnya.
Perusahaan yang saham-sahamnya telah dibeli tidak lagi mempunyai kekuasaan apa-apa, semua kebijakan ditentukan oleh Holding Company.
Jadi dapat dikatakan bahwa di sini terjadi pengambil alihan kekayaan maupun
kekuasaan dari perusahaan tersebut kepada Holding Company

Sumber: 
Sumarni Murti, Jhon Soeprihanto. 2003. Pengantar Bisnis, Edisi Kelima. Yogyakarta: Liberty
Afifah Noor Evi, Erry Febriansyah. 2007. Ekonomi Program IPS. Jakarta: Widya Utama)

http://elib.unikom.ac.id/download.php?id=50198

Perusahaan dan Lingkungan Perusahaan

1.  Pengertian perusahaan
     Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi.

2.  Tempat kedudukan dan letak perusahaan

     Tempat dan letak perusahaan merupakan salah satu faktor pendukung penting yang dapat menjamin tercapainya tujuan perusahaan. 
     Tempat kedudukan perusahaan adalah kantor pusat perusahaan tersebut. Tempat kedudukan perusahaan pada umumnya dipengaruhi faktor kelancaran hubungan dengan lembaga-lembaga lain, seperti lembaga pemerintahan, lembaga keuangan, pelanggan dan sebagainya. 
     Letak perusahaan adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik/pabrik. Letak perusahaan dipengaruhi faktor ekonomi dan merupakan salah satu faktor penting menunjang efisiensi perusahaan terutama dalam kaitannya dengan biaya. 
Letak Perusahaan Dibedakan menjadi 4, yaitu:
  1. Terikat pada alam agar efisien dan mempersingkat waktu untuk pengambilan bahan baku karena  letaknya yang dekat dengan sumber bahan baku. Contoh: Perusahaan batubara
  2. Terikat sejarah, perusahaan menjalankan aktivitasnya di suatu daerah tertentu karena hanya dapat di jelaskan berdasarkan sejarah. Contoh: Perusahaan batik pekalongan
  3. Ditetapkan oleh pemerintahPerusahaan didirikan atas dasar pertimbangan, keamanan, politik dan kesehatan yang kiranya dapat merugikan kehidup0an sekitar perusahaan. Contoh: perusahaan kimia, pembuangan limbahnya jauh dari pemukiman warga sehingga tidak ada yang dirugikan oleh efek limbah tersebut
  4. Dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi yang bersifat industri, ketersediaan bahan mentah, tenaga air,tenaga kerja, modal, transportasi, kedekatan dengan pasar, dan kesesuaian iklim.
3.  Perusahaan dan lembaga sosial
  • Tujuan dari pendirian perusahaan
       Secara umum tujuan pendirian perusahaan dapat di bedakan menjadi tujuan ekonomis dan tujuan sosial. 

-  Tujuan ekonomis
Berkenaan dengan upaya perusahaan untuk mempertahankan eksistensinya.                
Contoh: Menciptakan laba, pelanggan, keinginan konsumen, tenaga produk, kualitas, harga, kuantitas, pelanggan (inovatif).
-  Tujuan sosial
Perusahaan memperhatikan keinginan investor, karyawan, penyedia, faktor-faktor produksi, maupun masyarakat luas. Kedua tujuan tersebut saling mendukung untuk mencapai tujuan utama perusahaan, yaitu memberi kepuasan kepada keinginan konsumen ataupun pelanggan.

  • Perusahaan sebagai suatu sistem
         System adalah suatu kesatuan dari unit-unit yang saling berinteraksi baik secara langsung maupun tidak langsungdalam rangka mencapai tujuan tertentu. Perusahaan adalah suatu system karena merupakan kombinasi dari berbagai sumber ekonomi yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi proses produksi serta distribusi barang dan jasa untuk mencapai tertentu antara lain keuntungan, pemenuhan kebutuhan masyarakat,maupun tanggung jawab social.
  • Kepada pemilik modal, pengelolaan keuangan dan kemajuan perusahaan.
  • Kepada lembaga peneliti, membantu pendanaan.
  • Kepada pekerja, membayar gaji dan memenuhi fasilitas kerja.
  • Kepada konsumen, menyediakan B&J yang bagus.
  • Kepada pemerintah, membayar pajak.
4. Berbagai macam lingkungan perusahaan dan Pengaruhnya terhadap perusahaan

1. Lingkungan Eksternal    

Lingkungan eksternal perusahaan yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan perusaan. Lingkungan eksternal meliputi variabel-variabel di luar organisasi yang dapat berupa tekanan umum dan tren di dalam lingkungan societal ataupun faktor-faktor spesifik yang beroperasi di dalam lingkungan kerja (industri) organisasi. Variabel-variabel eksternal ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu ancaman dan peluang, Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi:

a. Lingkungan eksternal makro        
    Lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung  terhadap kegiatan  usaha.

    Contoh :
  • Keadaan alam: SDA, lingkungan.
  • Politik dan hankam: kehidupan operasional perusahaan sangat terpengaruh oleh politik dan hankam negara dimana perusahaan berada menciptakan.
  • Hukum
  • Perekonomian
  • Pendidikan dan kebudayaan
  • Sosial dan budaya
  • Kependudukan
  • Hubungan internasional.

b. Lingkungan eksternal mikro    
    Lingkungan eksternal yang pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha.

    Contoh :
  • Pemasok / supplier : yang menunjang kelangsungan operasi perusahaan.
  • Perantara, misalnya distribotur, pengecer yang berperan dalam pendistribusian hasil-hasil  produksi ke konsumen.
  • Teknologi: yang berkaitan dengan perkembangan proses kerja, peralatan metode, dll.
  • Pasar, sebagai sasaran dari produk yang dihasilkan perusahaan.

2. Lingkungan Internal        
    Lingkungan internal dalah faktor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi.

    Contoh :
  • Tenaga kerja
  • Peralatan dan mesin
  • Permodalan (pemilik, investor, pengelolaan dana)
  • Bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan
  • Sistem informasi dan administrasi sebagai acuan pengambilan keputusan.

3.  Faktor Lingkungan
  • Lingkungan perekonomian yang erat berhubungan dengan pasar dimana diadakan  penjualan dan pembelian barang dan jasa.
  • Lingkungan seperti politik, pemerintah, hokum, dan militer yang mengatur kegiatan perusahaan.
  • Keadaan social meliputi berbagai golongan penduduk dengan sikap kepercayaan, tingkah laku yang dicerminkan dalam lembaga social yang ada.
Dari ketiga golongan diatas masih dapat diperinci lagi menjadi sub factor:
  • Tanah dan alam sekitar, tanah dan sumber alam merupakan salah satu factor penting untuk kegiatan perusahaan.
  • Ilmu pengetahuan dan seni, Ilmu penegtahuan menunjukkan metode, manajemen kepada pimpinan dalam mengelola perusahaan. Penerapan ilmu pengetahuan dalam dunia perusahaan akan dapat membantu menggali ilmu pengetahuan lebih lanjut.
  • Pemerintah dan hukum, aspek positif dari pemerintah akan dibutuhkan oleh perusahaan ialah perlindungan terhadap hak milik, pemeliharaan tata hukum, dan keamanan, serta penggunaan keuangan, tetapi pemerintah perlu mengadakan pembatasan dengan mengadakan pemungutan pajak dan tarif.
  • Uang, kredit, kapital , Uang kredit merupakan darah bagi kehidupan perusahaan. Apabila uang, kredit, dan kapital ini lambat akan menghambat jalannya perusahaan. Sebaliknya, jika jumlah yang terlampau banyak akan mengganggu perusahaan. Uang sebagai alat pembayaran, termasuk kredit didalamanya. Mengenai kapital perusahaan tidak akan dapat menjalanka fungsinya tanpa kapital.dana kapital ini dalam bentuk terkumpulnya uang atau kredit yang diinfestasikan dalam perusahaan.
  • Tersedianya tenaga kerja, tenaga kerja dalam perusahaan pada umumnya bersatu dalam bentuk serikat kerja. Berhasilnya perusahaan tergantung pada tingkat ketrampilan, kesehatan, dan sikap dari tenaga kerja. Hal ini sangat tergantung pada system pendidika, standar hidup, dan inisiatif dari masyarakat.
  • Sikap konsumenUsaha perusahaan untuk mengurangi resiko dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dengan memperhatikan sikap konsumen dan publik.
  • Kepercayaan dan agama, mempengaruhi tingkah laku manusia serta etika masyarakat, hal ini mempengaruhi kebijaksanaan perusahaan yang diambil oleh manajer. Standar etika ini harus diikuti oleh perusahaan.
  • Hubungan internasionalHubungan ini meliputi penyediaan sumber ekonomi, bahan perdagangan dan politik mungkin tidak terbatas pada bahan dasar, tetapi juga berupa tenaga kerja terdidik yang didatangkan dari luar negeri.

5. Pendekatan dalam melihat bisnis dan lingkungan
   Dalam konteks pembicaraan umum, bisnis (business) tidak terlepas dalam aktivitas produksi, pembelian, penjualan, maupun pertukaran barang dan jasa yang melibatkan orang atau perusahaan. Aktivitas dalam bisnis umumnya punya tujuanmenghasilkan laba untuk kelangsungan hidup serta mengumpulkan cukup dana bagi pelaksanaan kegiatan si pelaku bisnis atau bisnisman (businessman) itu sendiri. Sedemikian eratnya kaitan bisnis dengan perusahaan sehingga berbicara tentang bisnis identik dengan berbicara tentang perusahaan.
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Perusahaan
http://agusnuramin.wordpress.com/2010/10/07/pengantar-bisnis-part-2/
http://arrizalaziz.wordpress.com/2010/10/19/perusahaan-dan-lingkungan-perusahaan/
http://juventus4ever.wordpress.com/2011/11/01/perusahaan-sebagai-suatu-sistem/
https://sites.google.com/site/lingkunganperusahaan/
 http://p4hrul.wordpress.com/2010/10/16/perusahaan-dan-lingkungan-perusahaan/
http://tiaralenggogeni.wordpress.com/2010/10/18/perusahaan-dan-lingkungan-perusahaan/