Sabtu, 01 Juni 2013

Sistem Perekonomian Indonesia

Pengertian Sistem
Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi untuk mencapai suatu tujuan. Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi, di mana suatu model matematika seringkali bisa dibuat.
Sistem juga merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak, contoh umum misalnya seperti negara. Negara merupakan suatu kumpulan dari beberapa elemen kesatuan lain seperti provinsi yang saling berhubungan sehingga membentuk suatu negara dimana yang berperan sebagai penggeraknya yaitu rakyat yang berada dinegara tersebut.
Kata "sistem" banyak sekali digunakan dalam percakapan sehari-hari, dalam forum diskusi maupun dokumen ilmiah. Kata ini digunakan untuk banyak hal, dan pada banyak bidang pula, sehingga maknanya menjadi beragam. Dalam pengertian yang paling umum, sebuah sistem adalah sekumpulan benda yang memiliki hubungan di antara mereka.
Pengertian Sistem Ekonomi
Sistem ekonomi adalah suatu proses yang menyebabkan pendapatan yang berdampak pada kehidupan masyarakat baik dalam jangka panjang maupun jangka pendek.
Dari definisi diatas memiliki beberapa sifat penting yaitu; 
  • suatu proses, yang merupakan perubahan yang terjadi secara terus menerus
  • sesuatu yang dapat merubah tingkat penghidupan masyarakat.
Pendapat lain juga menegaskan bahwa sistem ekonomi adalah cara suatu bangsa atau negara dalam menjalankan perekonomianya. Secara umum sistem ekonomi di bagi menjadi : 
  1. Sistem ekonomi tradisional
  2. Sistem ekonomi terpusat
  3. Sistem ekonomi pasar
  4. Sistem ekonomi campuran. 
Sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah sistem ekonomi pancasila yang disebut juga demokrasi ekonomi. Landasan pokoknya pasal 33 ayat 1-4 UUD 1945 (hasil amandemen). Adapun hal-hal yang harus dihindari dalam sistem demokrasi ekonomi, yaitu sistem free fight liberalism, sistem etatisme, dan monopoli.

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

Sejarah Perkembangan:
·    1950-1959 Sistem Ekonomi Liberal (Masa Demokrasi Liberal)
·    1959-1966 Sistem Ekonomi Etatisme (Masa Demokrasi Terpimpin)
·    1966-1998 Sistem Ekonomi Pancasila (Demokrasi Ekonomi)
     1998-Sekarang Sistem Ekonomi Pancasila (Demokrasi Ekonomi) yang dalam prakteknya cenderung liberal

A. Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru

Sejak berdirinya Negara Republik Indonesia, banyak sudah tokoh-tokoh negara pada saat itu merumuskan bentuk perekonomian Indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok.
            
   Sebagai contoh, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bentuk sistem ekonomi baru  yang dinamakan Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi. Demokrasi Ekonomi dipilih, karena memiliki ciri-ciri positif yang diantaranya adalah (Suroso, 1993): 
  • Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
  • Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. 
  • Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.
  • Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula.
  • Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  • Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  • Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
  • Fakir miskin dan anak-anak terlantar di Indonesia dipelihara oleh negara.
Dengan demikian di dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya:
Free Fight Liberalisyaitu adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
Etatismeyaitu keikut sertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motifasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
Monopolisuatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertenu sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti ‘keinginan sang monopoli’.

B. Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia Setelah Orde Baru

   Setelah melalui masa-masa penuh tantangan pada periode 1945-1965, semua tokoh negara sebagai wakil rakyat sepakat untuk kembali menempatkan sistem ekonomi Indonesia pada nilai-nilai yang telah tersirat dalam UUD 1945. Dengan demikian sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi Pancasila kembali menjadi acuan bagi pelaksanaan ekonomi selanjutnya.
            
   Awal orde baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi dan perbaikan hampir di seluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonomi.


Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar