Manajemen adalah proses untuk mengelola sumber-sumber organisasi. Ada dua pemegang kepentingan yang bisa mempengaruhi organisasi, baik secara langsung maupun tidak secara langsung, yaitu kekuatan Sistem Internal dan Lingkungan Eksternal.
A. Bentuk Organisasi Koperasi Menurut Para ahli :
- Bentuk Organisasi Menurut Ropke :
Koperasi merupakan bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari perusahaan.
Identifikasi Ciri Khusus.
B. Hirarki Tanggung Jawab
- Pengurus
Pengurus mempunyai tugas :
Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi dan usaha koperasi. Menurut UU 25 tahun 1992 Pasal 39
- Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi).
- Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi).
- Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi).
- Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa).
- Anggota Koperasi.
- Badan Usaha Koperasi.
- Organisasi Koperasi.
Di Indonesia:
Bentuk: Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas Rapat Anggota,Wadah anggota untuk mengambil keputusan .
Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
- Penetapan Anggaran Dasar
- Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
- Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
- Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan sertapengesahan Laporan Keuangan
- Pengesahan pertanggung jawaban
- Pembagian SHU
- Penggabungan, pendirian dan peleburan
A. Bentuk organisasi koperasi menurut Hanel:
Merupakan bentuk koperasi / organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat didefiniskan dengan pengertian hokum
B. Bentuk organisasi koperasi menurut Ropke:
Koperasi merupakan bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari perusahaan tersebut.
C. Bentuk organisasi di Indonesia:
Merupakan suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut.
B. Hirarki Tanggung Jawab
- Pengurus
Pengurus mempunyai tugas :
- Mengelola koperasi dan usahanya
- Mengajukan rancangan rencana kerja, budget, dan belanja koperasi
- Menyelenggarakan rapat anggota
- Mengajukan lapran keuangan dan pertanggung jawaban
- Maintenance daftar anggota dan pengurus
- Mewakili Koperasi di dalam dan luar pengadilan
- Meningkatkan peran koperasi
- Pengelola adalah Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa dan wewenang oleh pengurus untuk mengembangkan usaha dengan efisien dan profesional
- Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja
- Dapat diangkat serta diberhentikan oleh pengurus
Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi dan usaha koperasi. Menurut UU 25 tahun 1992 Pasal 39
- Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
- Berwenang untuk meneliti catatan yang ada dan mendapatkan segala keterangan yang ada.
C. Pola Manajemen
Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya bejudul “The Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa :“Cooperation is an economic system with social content”. Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya bejudul “The Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa :“Cooperation is an economic system with social content”. Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
Unsur sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam:
- Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by proxy”.
- Kesukarelaan dalam keanggotaan
- Menolong diri sendiri (self help)- Persaudaraan/kekeluargaan (fraternity and unity)
- Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota.
- Pembagian sisa hasil usaha proporsional dengan jasa-jasanya.
Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu:
http://siswanto.blog.mb.ipb.ac.id/management/organisasi-manajemen/
- Anggota
- Pengurus
- Manajer
- Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan
http://siswanto.blog.mb.ipb.ac.id/management/organisasi-manajemen/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar