Rabu, 31 Oktober 2012

Kewiraswastaan dan Perusahaan Kecil

1.  Kewiraswastaan, wiraswasta, wiraswastawan

Kewiraswastaan (entrepneurship) adalah kemampuan dan keinginan seseorang untuk berisiko menginvestasikan dan mempertaruhkan uang, waktu, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan untuk berhasil. Keuntugan berwiraswasta adalah kemungkinan untuk mengatur tingkat keuntungan  yang diharapkan, melatih ketajaman intuisi bisnis, meningkatkan sifat tanggung jawab terhadap dirinya sendiri, dan memiliki wewenang untuk memerintah dan mengelola karyawannya. Kerugiannya adalah tanggung jawab yang besar terhadap kelangsungan usaha, perlunya menjaga relasi yang baik terhadap pihak-pihak terkait dalam rangka mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan, waktu kerja yang sangat banyak maupun bentuk yang berkaitan dengan keluarga.
Wiraswastawan menunjuk kepada pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyak manusia pada umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan.
Pribadi wiraswasta harus memiliki kemampuan untuk :
  • Berdiri di atas kekuatan sendiri
  • Mengambil keputusan untuk diri sendiri
  • Menetapkan tujuan atas dasar pertimbangan sendiri
  • Menggerakan perekonomian masyarakat untuk maju kedepan
  • Mengambil risiko
  • Memanfaatkan kesempatan yang ada
  • Belajar dari pengalaman
  • Tegas
  • Tingkat energi tinggi
  • Memiliki percaya diri dan yakin dengan kemampuan sendiri
Peranan wiraswastawan :
  • Mencari keuntungan bisnis
  • Meminpin usaha secara teknis maupun ekonomis dengan berbagai        
aspek fungsional :
  • Membuka pasar
  • Memperkenalkan hasil produksi baru
  • Membawa perusahaan kearah kemampuan serta perkembangan        
     Unsur-unsur wiraswasta adalah unsur pengetahuan, unsur keterampilan, unsur sikap netral, dan unsur kewaspadaan. Unsur pengetahuan mecirikan tingkat penalaran yang dimiliki seseorang. Unsur keterampilan diperoleh melalui latihan dan pengalaman kerja nyata. Unsur sikap mental menggambarkan reaksi sikap mental ketika seseorang menghadapi suatu situasi. Unsur kewaspadaan merupakan panduan unsur pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang datang.
2.  Perusahaan kecil dalam lingkungan perusahaan
 Perusahaan kecil memegang peranan penting dala komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukka bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.

3.  Perkembangan franchising di Indonesia
Waralaba (franchise) sebenarnya merupakan suatu sistem bisnis yang telah lama dikenal oleh dunia, dimana untuk pertama kalinya diperkenalkan oleh perusahaan mesin jahit Singer di Amerika Serikat, pada tahun l851, yang kemudian diikuti oleh General Motors Industry pada tahun l898.
Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua. Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di negeri asalnya, Amerika Serikat menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Kerajaan Inggris (UK) berkembangnya waralaba dirintis oleh J Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada dekade 60-an.
Format bisnis waralaba memang tak dapat dipungkiri eksistensinya dan digemari oleh pengusaha-pengusaha mengingat kecilnya risiko kegagalan yang mungkin timbul dalam menjalankan usaha khususnya bagi pengusaha-pengusaha pemula. Bahkan dibanyak negara, kegagalan usaha yang mempergunakan format bisnis waralaba prosentasenya tidak lebih dari satu digit.
Di Indonesia, waralaba sebagai format bisnis mulai dikenal pada awal dekade 80-an, seiring masuknya waralaba asing disektor usaha rumah makan siap saji (fast food chain restaurant) antara lain, KFC, Pioneer Take Out, Texas Church, dan lain-lainnya. Jaringan bisnis ini berkembang sangat pesat dalam waktu yang singkat, bahkan menurut data di Deperindag RI hingga tahun l997 (sebelum terjadinya Krisis Moneter) telah terdaftar lebih dari 250 perusahaan sebagai penerima waralaba (franchisee) dari suatu waralaba asing, dan tersebar di beberapa bidang usaha, antara lain :
  1. rumah makan/restoran
  2. jasa pemasaran
  3. hotel
  4. toko buku dan toko cindera mata
  5. minimarket
  6. persewaan kendaraan
  7. pusat kebugaran dan perawatan tubuh
  8. penata rambut, salon kecantikan, dll.
    Di sisi lain, perusahaan lokal yang telah mengembangkan usahanya dengan mempergunakan format bisnis waralaba jumlahnya tidaklah sebanyak waralaba asing banyak atau hanya sekitar 10 persen dari jumlah waralaba asing yang ada di Indonesia. Perusahaan lokal tersebut antara lain; Es Teller 77, CFC, ILP, LIA, Lutuye Salon, Rudy Hadisuwarno, Indomaret dan lain-lainnya.
Sebagaimana diuraikankan dimuka, Waralaba sebagai format bisnis mulai di kenal di Indonesia pada awal tahun 1980, dibidang Restoran Siap Saji ( Fast Food Restaurant ), seperti KFC, Pioneer Take out. Sedangkan Franchise (waralaba) generasi pertama yang cenderung disebut lisensi memang telah lebih dahulu dikenal, antara lain seperti; Coca-cola, obat-obatan,dsb.
Perkembangan Waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba ( franchisee ) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramid atau sistem sel suatu jaringan format bisnis waralaba berekspansi. Bahkan dari data Deperindag RI, hingga tahun 1997 telah tedaftar sekitar 250 perusahaan penerima Waralaba dimana hampir 70 persennya bergerak di bidang restoran siap saji. Pesatnya perkembangan Waralaba daerah perkotaan di Indonesia, karena didukung oleh jumlah populasi yang tinggi dan daya beli yang baik, disamping pola makan masyarakat bisnis (middle-up) yang cenderung makan diluar rumah.


4.  Ciri-ciri perusahaan kecil
Secara umum perusahaan kecil mengacu pada ciri-ciri berikut:
  • Manajemen berdiri sendiri, Biasanya para manajer perusahaan adalah pemiliknya juga, dengan predikat yang disandang mereka memiliki kebebasan untuk bertindak dan mengambil keputusan. 
  • Investasi modal terbatas, Pada umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang diperlukan relative kecil. 
  • Daerah operasinya lokal, Dalam hal ini majikan dan karyawan tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan. 
  • Ukuran secara keseluruhan relative kecil ( penyelenggara di bidang operasinya tidak dominant)
5.  Perbedaan  kewirausahaan dan Bisnis kecil
Banyak guru, dosen ataupun pengusaha, berpendapat bahwa kewirausahaan dan bisnis kecil itu berbeda, padahal sama sekali tidak ada perbedaan nya, kenapa? Karena antara kewirausahaan dan bisnis kecil : 
  1. Mereka sama-sama berbisnis
  2. Pengukuran potensi bisnis sama
  3. Kapasitas dan varietas bisa dikatakan hampir sama karena membuat lapangan kerja
  4. Unsur permodalan hanya dilihat dari sudut pandang yang berbeda ketika memulai dan dimulai
  5. Jiwa enterpreneur yang dimiliki sama
  6. Ujung pangkalnya adalah pengembangan potensi enterpreneur sejatinya, apakah langgeng atau tidak 
Daftar pustaka:
Fuad, M(dkk.). 2001. Bisnis dan Ilmu Ekonomi Perusahaan. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Umum

Sumber: 
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/11/pengertiaan-kewiraswastaan-wiraswasta-wiraswastawan/
https://sites.google.com/site/kewiraswastaan/

Minggu, 28 Oktober 2012

Bentuk - bentuk Badan Usaha

1. Bentuk - bentuk Yuridis perusahaan

    Badan usaha adalah suatu organisasi yang merupakan kesatuan yuridis dan yang berusaha mencari keuntungan menggunakan faktor-faktor produksi. Disebut kesatuan yuridis karna biasanya badan usaha berbadan hukum. 
Badan usaha yang berdasarkan pemilikan perusahaan modal sendiri atau Badan Usaha Swasta antara lain:


1. Perusahaan Perorangan 
    Perusaaan perorangan adalah suatu badan usaha yang dimiliki, dikelola, dan dipimpin seorang yang bertanggung jawab penuh terhadap semua kekayaan dan kewajiban perusahaan. Tanggung jawab seorang pengusaha dalam perrusahaan perorangan bersifat tidak terbatas. Dengan demikian, tidak ada pemisahan kekayaan pribadi. Dalam hal izin usaha persyaratannya lebih mudah dan sederhana jika dibandingkan dengan bentuk perusahaaan yang lain. 
Ciri-ciri perusahaan perorangan adalah sebagai berikut:

  • Pemilik bertangggung jawab atas semua kewajiban (utang) dengan jaminan seluruh harta kekayaan pribadinya. 
  • Bentuk organisasinya sederhana dan pendiriannya relative mudah serta tidak ada peraturan khusus atau undang-undang yang mengaturnya. 
  • Cocok untuk kegiatan usaha yang modal relatif kecil.
2. Firma (Fa)
    Firma merupakan suatu persekutuan antara dua orang atau lebih yang menjalankan perusahaan dengan satu nama. Keuntungan yang diperoleh dari pendirian firma tersebut kemudian dibagi sesama anggotanya. Pendiri firma harus mengenal satu sama lain dengan baik. Hal ini berhubungan dengan dengan tanggung jawab yuridis yang mengatakan bahwa setiap anggota firma berhak bertindak atas nama firma. Resiko badan usaha firma ditanggung bersama-sama secara tidak terbatas (tanggung jawab solider).
Ketentuan-ketentuan umum mengenai firma antara lain sebagai berikut:

  • Setiap anggota berhak menjadi pemimpin.
  • Anggota firma tidak boleh memasukkan orang lain untuk menjadi anggota tanpa persetujuan anggota lainnya.
  • Keanggotaan tidak dapat dipindahkan kepada orang lain selama anggota tersebut masih hidup.
  • Jika kekayaan perusahaan tidak cukup untuk menutup utang atau kewajiban perusahaan, maka kekayaan pribadi para sekutu firma menjadi jaminan.
  • Sekutu yang tidak memasukkan modal, terapi memberikan summbangan berupa pikiran dan tenaga secara langsung maka bagian laba atau rugi sama dengan sekutu yang modalnya kecil. 
3. Perusahaan Komanditer (commanditaire vernootschaap)
    Perusahaan Komanditer (CV) adalah suatu persekutuan yang terdiri atas beberapa orang yang berusaha dan beberapa orang yang hanya menyerahkan modal saja. Orang yang aktif berperan dalam upaya mamajukan perusahaan disebut sekutu aktif atau sekutu komplementer. Sedangkan orang yang hanya menyerahka modal dan tidak terlibat secara langsung dalam menjalkan perusahaan disebut sekutu pasif atau sekutu komanditer. Pembagian laba kepada para sekutu sesuai dengan ketentuan yang tercantumdalam akte pendiraian CV.
Keanggotaan dalam CV secara umum terbagi menjadi dua macam, yaitu sebagai berikut: 

  • Anggota aktif, yaitu anggota yang mengelola perusahaan secara aktif. Jika perusahaan rugi, maka untuk melunasi kewajiban digunakan seluruh kekayaan pribadinya.
  • Anggota pasif, yaitu anggota yang hanya mengikut sertakan modal. Anggota ini hanya bertanggung jawab hanya sebatas modal yang disertakan saja. 
Terdapat empat macam bentuk keanggotaan CV, antara lain:
- Sekutu Umum (general partner)
- Sekutu Terbatas (limited partner)
- Sekuru Diam (silent partner)
- Sekutu Rahasia (secret partner)
- Sekutu Senior dan Junior (senior and junior partner)
- Doman (sleeping partner)

4. Perseroan Terbatas (PT)
    Perseroan Terbatas adalah suatu perseroan antara dua atau lebih yang memperoleh modal dengan cara mengeluarkan saham. Pemilik modal atau pemegang saham disebut sebagai persero yang bertanggung jawab hanya sebesar modal yang diserahkan.
Pendirian PT harus memenuhi syarat formal dan material. Syarat formal meliputi pembuatan akte pendirian didepan notaries dan disahkan oleh menteri kehakiman melalui pengandilan negeri setempat. Pendirian PT ini kemudian diumumkan dalam lembar berita Negara. Sedangkan syarat material merupakan persyaratan untuk memenuhi syarat-syarat formal. 
Syarat formal pendirian PT adalah sebagai berikut:

  • Modal statuter, yaitu modal yang besarnya ditetapkan sebagai modal perusahaan yang dicantumkan dalam akte pendirian.
  • Modal yang ditetapkan, yaitu modal yang berupa saham yang telah ada pemiliknya, besarnya minimal 20% dari modal statuter
  • Modal yang dosetor, yaitu modal yang telah disetor secara tunai atau barang yang jika dinilai denan uang besarnya minimal 10% dari modal yang telah ditetapkan.
  • Modal portofolio, yaitu modal berupa saham yang masih dalam perusahaan. 
Menurut Kitab Undang-undang Hukum Dagang, dalam rapat umum pemegang saham pembagian hak suara diatur sebagai berikut. Setiap saham mempunyai hak 1 suara, jika saham yang dimilikijumlahnya dibawah 100 lembar, 3 suara jika jumlah saham lebih dari 300 lembar, dan paling banyak mendapat 6 suara. 

5. BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
    Badan Usaha Milik Negara adalah semua bentuk perusahaan yang seluruh modalnya merupakan kekayaan Negara, kecuali ada ketentuan lain berdasarkan undang-undang. Pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945 menyebutkan bahwa Negara menyelenggaran usaha-usaha produksi tertentu yang menguasai hajat hidup orang banyak dalam wadah BUMN, PN, atau perusahaan patungan. Perusahaan Negara dapat dimiliki oleh pemerintah pusat (BUMN) maupun daerah (BUMD).
Berikut ini merupakan ciri-ciri umum BUMN antara lain:

  • Melayani kepentingan masyarakat
  • Berusaha memperoleh keuntungan (laba)
  • Berstatus badan hukum dan tunduk pada peraturan hukum di Indonesia
  • Bergerak dibidang produksi atau jasa yang bersifat vital (menyangkut hajat hidup orang banyak)
  • Bertujuan membangun ekonomi nasional menuju masyarakat adil dan makmur
  • Modalnya meliputi kekeyaan Negara yang dipisah-pisahkan dan tidak terbagi-bagi atas saham-saham.
6. Koperasi 
    Koperasi adalah organisasi perekonomian rakyat yang berasas kekeluargaan. Koperasi memiliki peranan memiliki menyejahterakan dan mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat. Peranan koperasi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu peranan ekonomi dan peranan social. Dua peran koperasi ini mengacu pada tujuan yang sama, yaitu menyejahterakan kehidupan anggota dan masyarakat umum. 
Landasan dan pelaksanaan koperasi di Indonesia
Menurut Undang-undang Pokok Perkoperasian No. 12 tahun 1967, bahwa koperasi Indonesia mempunyai tiga landasan antara lain:

  1. Landasan Iidil yaitu Pancasila, setiap koperasi di Indonesia harus bermoral Pancasila, segala tindakan dan usahanya harus berpedoman kepada Pancasila.
  2. Landasan Struktual yaitu UUD 1945, koperasi harus berlandaskan menurut pasal 33 ayat 1 yang singkatnya yaitu koperasi adalah usah bersama atas dasar kekeluargaan dan gotong royong serta yang diutamakan adalah kepentingan seluruh anggota (masyarakat)
  3. Landasan Mental yaitu Setia Kawan dan Kesadaran Pribadi, setia kawan yang dimaksud disini adalah sifat gotong royong, sedangkan kesadaran pribadi menggambarkan kepercayaan diri untuk menaikkan taraf hidup dan kemakmuran.
2. Lembaga keuangan
    dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankanbuilding society (sejenis koperasi di Inggris) , Credit Unionpialang saham, aset manajemen, modal venturakoperasiasuransidana pensiun, dan bisnis serupa lainnya.

3. Kerjasama, Penggabungan, dan Ekspansi

-  Kerjasama

   Join VentureMerupakan bentuk kerjasama antara beberapa  perusahaan yang berasal dari beberapa negara menjadi satu perusahaan untuk mencapai kosentrasi kekuatan kekuatan ekonomi yang lebih padat.Ciri-ciri Joint Venture :
  1. Merupakan perusahaan beru yang secara bersama-sama didirikan oleh beberapa perusahaan lain.
  2. Modalnya berupa saham yang disediakan oleh perusahaan-perusahaan pendiri dengan perbandingan tertentu.
  3. Kekuasaan dan khak suara dalam Joint Venture didasarkan pada banyaknya saham yang ditanam oleh masing-masing perusahaan pendiri.
  4. Perusahaan-perusahaan pendiri Joint Venture tetap memiliki eksistensi dan kebebasan masing-masing.
  5. Di Indonesia Joint Venture m,erupaka kerjasama antara erusahaan domestik dan perusahaan asing, tidak menjadi soal apakah modal pemerintah atau modal swasta.
  6. Risiko ditanggng bersama-sama antara masing-masing partner melalui perusahaan-perusahaan yang berlainan.
Menurut UU No.1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing , perusahaan perusahaan Joint Venture harus memiliki bentuk hukum Perseroan Terbatas (PT), terutama sekali akibat ketentun hukum yang jelas antara pihak-pihak yang membentuk usaha Joint Venture tersebut.

     SindikatMerupakan kerjasama beberapa orang untuk melaksanakan proyek khusus di bawah suatu perjanjian. Perjanjian yang diadakan dalam sindikat dapat dibagi menjadi dua bagian yakni :
  1. Bagian Pertama dibuat bersama-sama dengan perusahaan yang sahamsahamnya akan dibeli oleh Sindikat. Sindikat membeli surat berharga tersebut dengan tujuan akan dijual labi apabila menguntungkan; atau dapat juga penjualan surat-surat berharga tersebut dilakukan dengan sistem komisi.
  2. Bagian Kedua menyebutkan tentang keanggotaan dan cara-cara mendapatkan laba atau menanggung rugi. Laba atau rugi umumnya dibagi kepada para anggota menurut besarnya modal yang mereka tanamkan. Apabila mereka mempunyai tanggung jawab yang tidak terbatas, masing-masing anggota harus membayar harga beli dari seluruh surat-surat berharga yang disetujuinya tanpa memperhatikan laku atau tidak. Jika tanggung jawabnya terbatas, masing masing anggota cukup membayar sebesar perbedaan antara harga beli dengan harga jual surat berharga yang tidak laku; dengan pengertian bahwa surat berharga yang tidak laku tersebut sudah disetujui untuk dibeli.
     Kartel , adalah kerjasama antara beberapa badan usaha yang memproduksikan atau menjual barang yang sejenis. Adapun maksud pembentukan Kartel, untuk mengurangi atau meniadakan persaingan antara mereka.
Atas dasar isi perjanjian maka Kartel dapat dibedakan sbb :
  • Kartel Daerah atau Kartel Rayon (Gebeidskartel atau rayonneringskartel) Masing-masing perusahaan mengadakan perjanjian untuk membagi daerah pemasarannya yang boleh dikuasainya. Salah satu anggota tidak diperbolehkan menjual barangnya ke daerah lain yang dikuasai oleh anggota lainnya.
  • Kartel Produksi, Perusahaan-perusahaan yang membentuk Kartel Produksi mengadakan perjanjian untuk menentukan luas produksi masing-masing. Penetapan besarnya hasil produksi dimaksudkan ahar hasil produksi di pasar jangan melewati batas, yang memungkinkan turunnya harga barang tersebut.
  • Kartel Kondisi atau Kartel Syarat (conditie kartel) , Kartel kondis dibentuk atas dasar suatu perjanjian yang mengatur syarat-syarat penjualan, termasuk syarat penyerahan barang, tempat penjualan, penjualan tunai atau kredit, pemberian potongan dan sebagainya.
  • Kartel Pembagian Laba atau Pool, adalah suatu kerjasama dimana keuntungan dari badan-badan usaha yang mengadakan perjanjian dimasukan ke dalam kas bersama dan pembagiannya didasarkan atas persetujuan mereka.
  • Kartel Harga (prijskartel), Dalam Kartel Harga, perjanjian yang diadakan meliputi penentuan harga minimum dari barang-barang yang dijual, sehingga bentuk inidapat mengurangi persaingan harga diantara para anggota.
     Waralaba (Franchising)Usaha waralaba adalah kesepakatan bisnis untuk memproduksi dan menjual suatu produk atau jasa di dalam rangka mengembangkan suatu usaha secara eksklusif dengan pembinaan dan komitmen khusus.
     Waralaba adalah izin yang dijual oleh suatu perusahaan (franchisor) pada
perusahaan lain (franshisee), yang memperbolehkan perusahaan yang membeli untuk memproduksi dan menjual produk atau jasa dengan persyaratan-persyaratan tertentu.
Perjanjian ini melibatkan dua pihak, Franchisor sebagai pemilik merek yang memunyai sistem manajemen serta teknologi yang sudah teruji keberhasilannya seseuai dengan pengalamannya. Franchisee yaitu perusahaan yang mendapat izin untuk memanfaatkan property right (merek, logo, dll), transfer sistem manajemen, teknologi dan pengalaman.

Untuk itu franchisor mendapat imbalan berupa franchisee fee, royalty, dll.
Secara umum terdapat dua jenis waralaba :
  • Business format franchise adalah suatu waralaba dengan ketentuan franchisor memberi franchisee rencana yang menyeluruh dan komprehensif untuk mengoperasikan suatu usaha.
  • Product of trade franchise adalah suaru waralaba dengan ketentuan franchisor mengijinkan franchise untuk menjual produk dengan menggunakan merek dagang dan logo franchisor.
- Penggabungan

     Amalgamation adalah penggabungan beberapa perusahaan menjadi satu dan masing-masing perusahaan yang bergabung telah meleburkan diri atau mengadakan fusi, sehingga penggabungan dari perusahaan tersebut merupakan sebuah perusahaan yang besar..
Seluruh kekayaan dari perusahaan lama dipindahkan ke perusahaan yang baru.
Merger adalah suatu badan usaha membeli beberapa badan usaha yang dulu berdiri sendiri.

Contoh perbedaannya :

Amalgamation : 
A + B + C + D = E
A,B,C,D menjadi tidak ada lagi, sebagai gantinya timbul badan usaha baru yaitu E

Merger :
A + B + C + D = A
B, C, D merupakan badan usaha yang ditelan , tidak bekerja lagi seperti biasa
karena sudah dilebur ke dalam badan usaha A

Ekspansi
     Holding Company, sebuah perusahaan yang kondisi keuangannya kuat dapat memeliki perusahaan lain dengan cara membeli saham-sahamnya.
Perusahaan yang saham-sahamnya telah dibeli tidak lagi mempunyai kekuasaan apa-apa, semua kebijakan ditentukan oleh Holding Company.
Jadi dapat dikatakan bahwa di sini terjadi pengambil alihan kekayaan maupun
kekuasaan dari perusahaan tersebut kepada Holding Company

Sumber: 
Sumarni Murti, Jhon Soeprihanto. 2003. Pengantar Bisnis, Edisi Kelima. Yogyakarta: Liberty
Afifah Noor Evi, Erry Febriansyah. 2007. Ekonomi Program IPS. Jakarta: Widya Utama)

http://elib.unikom.ac.id/download.php?id=50198

Perusahaan dan Lingkungan Perusahaan

1.  Pengertian perusahaan
     Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi.

2.  Tempat kedudukan dan letak perusahaan

     Tempat dan letak perusahaan merupakan salah satu faktor pendukung penting yang dapat menjamin tercapainya tujuan perusahaan. 
     Tempat kedudukan perusahaan adalah kantor pusat perusahaan tersebut. Tempat kedudukan perusahaan pada umumnya dipengaruhi faktor kelancaran hubungan dengan lembaga-lembaga lain, seperti lembaga pemerintahan, lembaga keuangan, pelanggan dan sebagainya. 
     Letak perusahaan adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik/pabrik. Letak perusahaan dipengaruhi faktor ekonomi dan merupakan salah satu faktor penting menunjang efisiensi perusahaan terutama dalam kaitannya dengan biaya. 
Letak Perusahaan Dibedakan menjadi 4, yaitu:
  1. Terikat pada alam agar efisien dan mempersingkat waktu untuk pengambilan bahan baku karena  letaknya yang dekat dengan sumber bahan baku. Contoh: Perusahaan batubara
  2. Terikat sejarah, perusahaan menjalankan aktivitasnya di suatu daerah tertentu karena hanya dapat di jelaskan berdasarkan sejarah. Contoh: Perusahaan batik pekalongan
  3. Ditetapkan oleh pemerintahPerusahaan didirikan atas dasar pertimbangan, keamanan, politik dan kesehatan yang kiranya dapat merugikan kehidup0an sekitar perusahaan. Contoh: perusahaan kimia, pembuangan limbahnya jauh dari pemukiman warga sehingga tidak ada yang dirugikan oleh efek limbah tersebut
  4. Dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi yang bersifat industri, ketersediaan bahan mentah, tenaga air,tenaga kerja, modal, transportasi, kedekatan dengan pasar, dan kesesuaian iklim.
3.  Perusahaan dan lembaga sosial
  • Tujuan dari pendirian perusahaan
       Secara umum tujuan pendirian perusahaan dapat di bedakan menjadi tujuan ekonomis dan tujuan sosial. 

-  Tujuan ekonomis
Berkenaan dengan upaya perusahaan untuk mempertahankan eksistensinya.                
Contoh: Menciptakan laba, pelanggan, keinginan konsumen, tenaga produk, kualitas, harga, kuantitas, pelanggan (inovatif).
-  Tujuan sosial
Perusahaan memperhatikan keinginan investor, karyawan, penyedia, faktor-faktor produksi, maupun masyarakat luas. Kedua tujuan tersebut saling mendukung untuk mencapai tujuan utama perusahaan, yaitu memberi kepuasan kepada keinginan konsumen ataupun pelanggan.

  • Perusahaan sebagai suatu sistem
         System adalah suatu kesatuan dari unit-unit yang saling berinteraksi baik secara langsung maupun tidak langsungdalam rangka mencapai tujuan tertentu. Perusahaan adalah suatu system karena merupakan kombinasi dari berbagai sumber ekonomi yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi proses produksi serta distribusi barang dan jasa untuk mencapai tertentu antara lain keuntungan, pemenuhan kebutuhan masyarakat,maupun tanggung jawab social.
  • Kepada pemilik modal, pengelolaan keuangan dan kemajuan perusahaan.
  • Kepada lembaga peneliti, membantu pendanaan.
  • Kepada pekerja, membayar gaji dan memenuhi fasilitas kerja.
  • Kepada konsumen, menyediakan B&J yang bagus.
  • Kepada pemerintah, membayar pajak.
4. Berbagai macam lingkungan perusahaan dan Pengaruhnya terhadap perusahaan

1. Lingkungan Eksternal    

Lingkungan eksternal perusahaan yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan perusaan. Lingkungan eksternal meliputi variabel-variabel di luar organisasi yang dapat berupa tekanan umum dan tren di dalam lingkungan societal ataupun faktor-faktor spesifik yang beroperasi di dalam lingkungan kerja (industri) organisasi. Variabel-variabel eksternal ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu ancaman dan peluang, Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi:

a. Lingkungan eksternal makro        
    Lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung  terhadap kegiatan  usaha.

    Contoh :
  • Keadaan alam: SDA, lingkungan.
  • Politik dan hankam: kehidupan operasional perusahaan sangat terpengaruh oleh politik dan hankam negara dimana perusahaan berada menciptakan.
  • Hukum
  • Perekonomian
  • Pendidikan dan kebudayaan
  • Sosial dan budaya
  • Kependudukan
  • Hubungan internasional.

b. Lingkungan eksternal mikro    
    Lingkungan eksternal yang pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha.

    Contoh :
  • Pemasok / supplier : yang menunjang kelangsungan operasi perusahaan.
  • Perantara, misalnya distribotur, pengecer yang berperan dalam pendistribusian hasil-hasil  produksi ke konsumen.
  • Teknologi: yang berkaitan dengan perkembangan proses kerja, peralatan metode, dll.
  • Pasar, sebagai sasaran dari produk yang dihasilkan perusahaan.

2. Lingkungan Internal        
    Lingkungan internal dalah faktor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi.

    Contoh :
  • Tenaga kerja
  • Peralatan dan mesin
  • Permodalan (pemilik, investor, pengelolaan dana)
  • Bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan
  • Sistem informasi dan administrasi sebagai acuan pengambilan keputusan.

3.  Faktor Lingkungan
  • Lingkungan perekonomian yang erat berhubungan dengan pasar dimana diadakan  penjualan dan pembelian barang dan jasa.
  • Lingkungan seperti politik, pemerintah, hokum, dan militer yang mengatur kegiatan perusahaan.
  • Keadaan social meliputi berbagai golongan penduduk dengan sikap kepercayaan, tingkah laku yang dicerminkan dalam lembaga social yang ada.
Dari ketiga golongan diatas masih dapat diperinci lagi menjadi sub factor:
  • Tanah dan alam sekitar, tanah dan sumber alam merupakan salah satu factor penting untuk kegiatan perusahaan.
  • Ilmu pengetahuan dan seni, Ilmu penegtahuan menunjukkan metode, manajemen kepada pimpinan dalam mengelola perusahaan. Penerapan ilmu pengetahuan dalam dunia perusahaan akan dapat membantu menggali ilmu pengetahuan lebih lanjut.
  • Pemerintah dan hukum, aspek positif dari pemerintah akan dibutuhkan oleh perusahaan ialah perlindungan terhadap hak milik, pemeliharaan tata hukum, dan keamanan, serta penggunaan keuangan, tetapi pemerintah perlu mengadakan pembatasan dengan mengadakan pemungutan pajak dan tarif.
  • Uang, kredit, kapital , Uang kredit merupakan darah bagi kehidupan perusahaan. Apabila uang, kredit, dan kapital ini lambat akan menghambat jalannya perusahaan. Sebaliknya, jika jumlah yang terlampau banyak akan mengganggu perusahaan. Uang sebagai alat pembayaran, termasuk kredit didalamanya. Mengenai kapital perusahaan tidak akan dapat menjalanka fungsinya tanpa kapital.dana kapital ini dalam bentuk terkumpulnya uang atau kredit yang diinfestasikan dalam perusahaan.
  • Tersedianya tenaga kerja, tenaga kerja dalam perusahaan pada umumnya bersatu dalam bentuk serikat kerja. Berhasilnya perusahaan tergantung pada tingkat ketrampilan, kesehatan, dan sikap dari tenaga kerja. Hal ini sangat tergantung pada system pendidika, standar hidup, dan inisiatif dari masyarakat.
  • Sikap konsumenUsaha perusahaan untuk mengurangi resiko dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dengan memperhatikan sikap konsumen dan publik.
  • Kepercayaan dan agama, mempengaruhi tingkah laku manusia serta etika masyarakat, hal ini mempengaruhi kebijaksanaan perusahaan yang diambil oleh manajer. Standar etika ini harus diikuti oleh perusahaan.
  • Hubungan internasionalHubungan ini meliputi penyediaan sumber ekonomi, bahan perdagangan dan politik mungkin tidak terbatas pada bahan dasar, tetapi juga berupa tenaga kerja terdidik yang didatangkan dari luar negeri.

5. Pendekatan dalam melihat bisnis dan lingkungan
   Dalam konteks pembicaraan umum, bisnis (business) tidak terlepas dalam aktivitas produksi, pembelian, penjualan, maupun pertukaran barang dan jasa yang melibatkan orang atau perusahaan. Aktivitas dalam bisnis umumnya punya tujuanmenghasilkan laba untuk kelangsungan hidup serta mengumpulkan cukup dana bagi pelaksanaan kegiatan si pelaku bisnis atau bisnisman (businessman) itu sendiri. Sedemikian eratnya kaitan bisnis dengan perusahaan sehingga berbicara tentang bisnis identik dengan berbicara tentang perusahaan.
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Perusahaan
http://agusnuramin.wordpress.com/2010/10/07/pengantar-bisnis-part-2/
http://arrizalaziz.wordpress.com/2010/10/19/perusahaan-dan-lingkungan-perusahaan/
http://juventus4ever.wordpress.com/2011/11/01/perusahaan-sebagai-suatu-sistem/
https://sites.google.com/site/lingkunganperusahaan/
 http://p4hrul.wordpress.com/2010/10/16/perusahaan-dan-lingkungan-perusahaan/
http://tiaralenggogeni.wordpress.com/2010/10/18/perusahaan-dan-lingkungan-perusahaan/

Senin, 08 Oktober 2012

Ruang Lingkup Bisnis

1. Pengertian Bisnis dan Jenisnya
     Pengertian Bisnis sangatlah bervariatif, ada banyak defenisi daripada bisnis itu, saya coba mencari pengertian bisnis itu dari berbagai sumber, namun saya hanya mengambil beberapa yang terbaik, paling tidak anda bisa menyimpulkan pengertian bisnis itu sendiri. 
  • Pengertian bisnis adalah serangkaian usaha yang dilakukan 1 orang atau lebih individu maupun  kelompok dengan  menawarkan barang dan jasa untuk mendapatkan keuntungan/laba.
  • Pengertian bisnis adalah sebuah usaha, dimana setiap orang atau kelompok harus siap untung & siap rugi. bisnis tidak hanya tergantung dengan modal uang, tetapi banyak faktor yang mendukung terlaksananya sebuah bisnis, misalnya : reputasi, keahlian, ilmu, sahabat & kerabat dapat menjadi modal bisnis.
      - Jenis - Jenis Bisnis
        umumnya jenis - jenis bisnis dibagi menjadi 4 macam yaitu :
  • Monopsoni (keadaan dimana suatu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/ atau jasa dalam suatau pasar komoditas.
  • Oligopoli ( pasar dimana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan lebih dari dua namun kurang dari supuluh perusahaan).
  • Oligopsoni ( keadaan dimana dua atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/ atau jasa dalam suatu pasar komoditas).
  • Monopoli (suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar).

2. Tujuan Kebijakan Bisnis
     Tujuan kebijakan bisnis dalam suatu negara: 
    
    A. Melindungi Usaha Kecil Menengah (UKM) 
        contoh:
  • KUR (Kredit Usaha Rakyat)
  • Koperasi
  • BUK (Badan Usaha Kredit)
    B. Melindungi lingkungan hidup sekitarnya
        contoh:
  • Mendaur ulang sampah plastic menjadi cangkir, piring plastic, botol minuman, dll.
  • Mendaur ulang minyak goreng menjadi BIO – Diesel
  • Mendaur ulang kertas menjadi bingkai foto, kartu nama, kartu undangan, dll.
    C. Melindungi konsumen
        contoh:
  • Makanan = kualitas barang
  • Minuman rasa / sehat = kualitas barang
  • Obat – obatan = kualitas barang
  • Pasta gigi = kesehatan
  • Kecantikan = kesehatan
  • Shampoo = kesehatan
  • Sabun mandi = kesehatan
    D. Pendapatan Negara
        contoh:
  • Pajak Penghasilan (PPh)
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
  • Pajak Bumi & Bangunan (PBB)
  • Bea & Cukai
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
3. Sistem Perekonomian dan Sistem Pasar
  • Sistem perekonomian adalah suatu susunan dari unsur-unsur ekonomi yang saling berhubungan dan bekerja sama sebagai satu kesatuan untuk mencapai tujuan bersama, yaitu terpenuhinya kebutuhan yang bersifat materi. Tujuan dari sistem ekonomi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat suatu Negara. Adapun tugasnya adalah menjawab tiga pertanyaan pokok dalam perekonomian, yaitu:

    - what? Barang apa yang harus diproduksi?
    - How? Bagaimana cara memproduksinya?
    - For whom? Untuk siapa barang tersebut?

    sistem ekonomi negara-negara di seluruh tidaklah sama. mereka menerapkan sistem yang sesuai dengan situasi dan kondisi negaranya masing-masing.
  • Sistem ekonomi pasar (liberal/bebas) adalah suatu sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Sistem ini sesuai dengan ajaran dari Adam Smith, dalam bukunya An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations.

4. Kesempatan Bisnis/Usaha
  • Banyak usahawan sukses karena kelihaian dalam memulai dan memperluas usaha.Berikut  14  rahasianya  yang umumnya mereka pakai. Namun tidak ada jaminanAnda  akan berhasil dengan cara-cara berikut. Meski begitu, kini Anda punyabanyak  alternatif. Anda pun bisa mencuri inspirasi dari masing-masing cara itu.

    1. Penuhi Kebutuhan Konsumen
         Ini  merupakan  cara  buka  usaha yang paling umum. Jika di kantor Anda membutuhkan  layanan  katering,  buka  usaha  katering.  Jika  warga disekitar rumah membutuhkan jasa binatu, wartel, warnet, rental komputer,kursus, dll, buka usaha sesuai kebutuhan mereka tadi.Kuncinya, kenali kebutuhan konsumen. Lalu penuhi dengan harga, kualitas produk  dan  pelayanan  yang  lebih  baik.  Usaha berdasarkan kebutuhan konsumen yang nyata adalah hal prinsip dari semua jenis usaha.

    2. Jual Keunikan
          Jika  Anda  lumayan  kreatif  dan  inovatif, pasti banyak hal baru yang  berhasil  Anda kreasikan. Banyak usaha baru dimulai dari penemuan jenis
    produk,  teknologi,  sistem,  dan  program baru. Jika berhasil mencipta program  komputer baru misalnya, jangan ragu mematenkan dan menjualnya.Penemuan  baru  –apalagi  khas  dan  unik– sangat berpeluang menembus pasar.

    3. Duplikasi Usaha Lain
          Bagi  mereka  yang  merasa  dirinya kurang kreatif dan inovatif, jangan patah arang. Terkadang ide usaha tersebar di mana-mana. Bahkan di depan mata.  Anda  hanya  perlu membaca peluang, mengukur potensi, dan berani mengambil  risiko. Misalnya di depan kampus A usaha fotokopi laris. salahnya  menyainginya  di  tempat  yang sama? Anda cukup “memfotokopi”usaha   itu,  plus  memberi  sedikit  nilai  lebih  (harga,  pelayanan,kecepatan, keramahan). Siaplah bersaing!

    4. Beri Fasilitas Tambahan
         Mirip  cara  sebelumnya,  namun  perlu  sedikit  sentuhan  kreatifitas.Misalnya  tetangga Anda membuka penyewaan Play Station. Anda masih bisa menyainginya  dengan tambahan fasilitas atau memperluas penawaran (bar,warnet, wartel, makanan siap saji, dll) di lokasi yang sama.Hampir  setiap  waktu  ada  saja jenis usaha yang lagi ngetren. Sedikit fasilitas tambahan, Anda pun siap bersaing dengan yang lebih dulu ada.

    5. Jual Ketrampilan
          Jeli  mengenali bakat orang? Itu pun awal bisnis yang menantang. Banyak orang  berbakat  yang –jika dikembangkan dan diberi tempat bisa dijual lebih  mahal. Tempat-tempat seperti restoran, toko-toko, salon, kursus, servis,  pasar,  mal-mal,  adalah  gudangnya  orang berbakat. Ambil 2-3 pemangkas  rambut  berbakat dari salom-salom kecil. Sewakan tempat yang bagus,  lengkapi dengan alat, beri brand yang khusus, dan suntik dengansistem  pelayanan  yang  sempurna. Anda pun sudah memiliki sebuah usaha pemangkas rambut yang eksklusif.

    6. Jadi Agen
          Mirip  dengan  sebelumnya,  Anda bisa membuka kantor keagenan atau biro yang  menyediakan  jasa  atau layanan spesifik. Misalnya agen modeling, foto model, penyanyi berbakat, head hunter, pengisi acara hiburan, biro jodoh,  baby  sister,  dll.  Untuk usaha ini, Anda perlu pengalaman dan relasi. Tetapi Anda bisa tangani sendiri atau mempekerjakan orang-orang berbakat di dalamnya.

    7. Jual Barang Second
         Masih  sedikit  yang  peka dengan usaha ini. Barang second dengan nilai bisa  punya  harga tinggi. Anda bisa memburu barang-barang bermerk asli yang  sudah tidak dipakai lagi. Anda bisa menjualnya di tempat lain dan dengan  harga spesial. Banyak ekspatriat, selebritis, pengusaha, sampai jenderal  yang punya selera berpakaian dan beraksesoris mahal di negeri ini. Anda tidak akan kekurangan barang.

    8. Buka Kantor
          Semisal   Anda  berlatar  belakang  profesi  seperti  dokter,  akuntan,pengacara, notaris, desainer, trainer, ataupun konsultan. Jika sekarang masih  jadi  ‘pekerja’  di perusahaan orang, siap-siaplah merintis buka kantor  sendiri. Kurang modal dan SDM? Ajak kolega atau teman seprofesi untuk  patungan modal. Juallah skill dan pengalaman Anda. Jika reputasi bagus, relasi banyak, jangan kuatir kekurangan klien.

    9. Jalankan DS/MLM
         Bisnis  ini  prospektif, walau belum banyak dipilih menjadi alternatif.  Direct Selling   dan  Multi-Level  Marketing  sering  disebut  people franchise.  Modalnya  murah  meriah,  namun  sudah didukung produk yang bagus,  sistem  pemasaran,  pelatihan,  dan  jenjang  karier.  Sebagian perusahaan  memberi  kesempatan  member  mendirikan  perseroan  sendiri (authorized  distributor)  atau  stockist.  Namun  waspadalah!  Hindari bisnis skema piramid atau money game yang berkedok MLM.

    10. Beli Waralaba
         Yang  modalnya  lumayan  besar,  tapi tak mau repot pikirkan usaha yang sama sekali baru, beli waralaba (franchise) bisa jadi pilihan. Waralaba merupakan  jenis  usaha  yang  relatif  terstandarisasi. Butuh kejelian membaca  waralaba  mana  yang  bagus. Berikut kemampuan membaca potensi pasarnya. Kini makin banyak pilihan waralaba, yang butuh modal besar atau sedang-sedang saja.

    11. Beli Usaha Prospektif
         Ada  pula  usaha  tertentu  punya  keunikan  dan  SDM bagus. Prospek kedepannya pun cerah. Sayang untuk berkembang untuk lebih jauh, usaha itu tidak  punya  modal  lebih.  Jika  modal  Anda cukup besar, dan menurut kalkulasi  usaha  itu  bisa  dikembangkan  lebih  pesat lagi, Anda bisa membelinya.  Cara  ini  relatif  lebih  mahal,  tetapi  lumayan disukai investor tulen.

    12. Beli Usaha Sekarat
         Banyak usaha sekarat, bukan karena tidak ada prospek. Namun semata-mata karena  manajemennya  ambaradul. Jika Anda cukup jeli memetakan prospek ke  depannya  dan  cukup pengalaman merekayasa ulang usaha, maka inilah peluang  menarik. Usaha seperti ini bisa Anda beli dengan harga relatif murah.   Kadang  malah  seperti  harga  ‘grosir’.  Namun  ingat,  biaya pemolesannya harus Anda kontrol.

    13. Buka Lokasi
         Beberapa  usaha  cepat sekali berkembang karena faktor lokasi. Semisal,ada pembangunan perumahan mewah di daerah pinggiran. Jika perumahan itu laku,  umumnya  perekonomian  di  situ akan cepat berkembang. Fasilitas pendukung  akan  makin  banyak  dibutuhkan.  Nah, layani warga setempat dengan  produk  atau  jasa  yang  sangat  mereka butuhkan. Jangan lupa, pilihlah lokasi yang paling strategis di sana.

    14. Usaha Bersama
         Kadang  usaha  tertentu  bisa  lebih  bagus jika didirikan dan dikelola bersama-sama.  Semisal  Anda  kuper,  tapi  jago  masak  masakan asing. Sementara teman dekat Anda jago melobi dan punya relasi luas. Bisa saja Anda  bersama-sama  buka  usaha  restoran. Kelebihan masing-masing bisa saling  memperkuat  usaha  baru,  sekaligus memperbesar basis modalnya.
5. Unsur- unsur penting dalam aktivasi ekonomi
  • Dalam hal apapun unsur yang terpenting dalam aktivitas ekonomi adalah Uang .  uang merupakan bagian terpenting dalam kehidupan manusia, karena dengan menggunakan uang kita dapat melakukan segala aktivitas ekonomi dalam memenuhi kebutuhan baik yang berupa barang atau jasa. 
    Sejarah uang :
    a. sistem barter
    b. sistem uang barang
    c. sistem uang logam dan
    d. sistem uang kertas


    Fungsi uang :
    a. fungsi asli

        - sebagai alat tukar
        - sebagai alat satuan hitung
    b. fungsi turunan
        - sebagai alat pembayaran yang sah
        - sebagai penyimpan kekayaan
        - sebagai standar pembayaran masa depan
        - sebagai penunjuk harga
6. Hakikat Bisnis
  • Mementingkan dan melayani orang lain sesungguhnya adalah konsep bisnis. Mementingkan orang lain adalah rahasia bisnis terpenting sepanjang masa. Mengatakan demikian menunjukkan bahwa Anda belum memahami hakikat bisnis yang sesungguhnya. Bisnis yang mementingkan dirinya sendiri akan hancur. Contoh sederhana mengenai hal ini adalah seorang petugas sales yang berusaha mati-matian menawarkan produknya kepada pelanggan.
    Hakikat bisnis yang sesungguhnya adalah mementingkan orang lain. Ini bukan sekadar konsep kemuliaan dan spiritualitas. Ini konsep bisnis. Bahkan bisnis itu sendiri pada hakekatnya adalah spiritualitas. Bisnis yang sejati haruslah dilandaskan pada spiritualitas dan akan menghasilkan tingkat spiritualitas yang lebih tinggi, baik bagi pelaku maupun pelanggan. Orang yang melayani orang lain dengan keahlian yang tinggi akan menjadi orang yang penting dan bernilai
7. Mengapa Belajar Bisnis
  • Dunia bisnis kita telah berkembang pesat dan lapangan kerja serta karier banyak terbuka dalam bidang ini baik bisnis yang bermotif keuntungan maupun yang nir-laba, baik swasta maupun pemerintah, baik domestic maupun yang berskala internasional. Hal itu semua akan memerlukan pendidikan terutama pendidikan formal untuk mengajarkan konsep-konsep, prinsip-prinsip serta metode yang tepat dalam menjalankan bisnis secara sehat.
  • Bisnis dapat di pelajari baik secara fomal maupun non formal. Pendidikan formal dilaksanakan melalui lembaga-lembaga pendidikan seperti Akademi, Universitas, Sekolah Tinggi, Institut dan sebagainya. Dalam pendidikan formal ini akan diberikan kerangka pikir dan kerangka kerja untuk dikombinasikan dengan ketrampilan dan pengalamannya guna membentuk landasan usaha yang lebih kokoh dan dinamis. Dalam hal ini pelajaran bisnis pada umumnya akan dibagi kedalam beberapa bidang studi seperti Keuangan, Pemasaran, Produksi dan Operasi, Personalia, Akuntansi, Biaya, Manajemen Umum dan sebagainya.
Sumber:
http://revolsirait.com/pengertian-bisnis/
http://gabyclarasintapw.blogspot.com/2011/12/ruang-lingkup-bisnis.html
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/11/tugas-pengantar-bisnis-1/
http://id.shvoong.com/social-sciences/economics/2132294-pengertian-sistem-ekonomi/
http://thinkquantum.wordpress.com/2009/12/08/pengertian-sistem-ekonomi/
gebypixie.wordpress.com/2010/10/17/ruang-lingkup-bisnis/

Sabtu, 29 September 2012

Senin, 23 Januari 2012

Anyer !









21 DESEMBER 2011 , TWISTER 12.IS.1 Goes To Anyer (Y)